KUALA KAPUAS-Subdenpom XII/2-4 Kps ikut melaksanakan kegiatan pengamanan pos penyekatan arus mudik/balik lebaran Tahun 2021 di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB), Jembatan Timbang Anjir Serapat Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas Provinsi Kalteng, Sabtu (22/5).
Dansubdenpom XII/2-4 Kps Lettu Cpm Indra Wahyudi, mengatakan, personel Subdenpom XII/2-4 Kps yang diterjunkan bertujuan untuk membantu pengamanan penyekatan arus balik di perbatasan Kalteng dengan Kalsel.
“Agar semua kegiatan berjalan lancar dan aman,” tegas Lettu Cpm Indra Wahyudi.
Lettu Cpm Indra menambahkan, dalam kegiatan, semua personel yang terlibat memberikan arahan dengan penuh sopan santun dan humanis kepada pengendara yang melintas.
“Kita mengajak masyarakat tetap patuhi himbauan pemerintah dan terapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dengan ketat, agar penyebaran Covid-19 dapat diantisipasi,” tutupnya.
Sementara itu Anggota Subdenpom XII/2-4 Kps, Serka Andri Sidik yang turut melaksanakan pengamanan mengatakan, terdapat delapan kendaraan roda empat yang terjaring dalam pos penyekatan, dikarenakan tidak dilengkapi dengan surat rapid tes antigen dan Swab PCR.
“Kita juga mengingatkan kepada masyarakat yang melintas, agar tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.
Sementara itu, Ipda Annur dari Polres Kapuas menyampaikan, kegiatan ini untuk membantu pemerintah dalam mencegah, dan memutus penyebaran Covid-19 dari adanya masyarakat yang mudik.
“Yang tanpa membawa surat rapid tes antigen dan Swab PCR harus putar balik,” tutupnya. (alh)