Terkait Peningkatan Reformasi Birokrasi
KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas (Kalteng) bersama dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Kalsel) melaksanakan kegiatan penandatanganan bersama perjanjian kerja sama dalam peningkatan reformasi birokrasi pemanfaatan aplikasi manajemen ASN, aplikasi pelayanan dokumen-dokumen dari Disdukcapil dan aplikasi Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dari Dinas Kominfo. Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Bappeda Kapuas, pada Senin (21/2).
Adapun penandatangan tersebut dilakukan secara langsung oleh Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat didampingi oleh Wakil Bupati Kapuas H M Nafiah Ibnor dan Bupati Tanah Laut H M Sukamta, serta dihadiri oleh sejumlah kepala perangkat daerah baik dari Pemkab Kapuas maupun Pemkab Tanah Laut.
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, pada kesempatan itu mengucapkan selamat datang kepada Bupati Tanah Laut H M Sukamta bersama rombongan yang berkenan datang ke Kabupaten Kapuas dan bersilaturahmi mengikat persaudaraan. Seraya berharap dengan adanya perjanjian Kerjasama ini dapat memajukan daerah masing-masing.
“Kita masyarakat Kabupaten Kapuas mengucapkan terima kasih atas kunjungan Bupati Tanah Laut yang mana kita sudah melakukan Kerjasama yang baik dalam segala hal dari masing-masing OPD untuk kemajuan daerah kita masing-masing,” ungkap Ben Brahim.
Orang nomor satu di Kabupaten Kapuas itupun berharap jalinan Kerja sama seperti ini akan dilakukan dengan Kabupaten lainnya dapat upaya menyiapkan diri sebagai penyangga Ibu Kota Negara (IKN). Walaupun, menurutnya bukan didaerah ibu kota negara (IKN) akan tetapi daerah yang ada di Kalimantan akan menjadi penyangga ibu kota negara itu sendiri.
“Niatan kita, bagaimana melayani masyarakat dengan baik, dengan reformasi birokrasi tadi semuanya terlayani dengan cepat, efektif dan efisien sehingga masyarakat terlayani dengan baik,” ungkap Ben.
Sementara itu, Bupati Tanah Laut H M Sukamta mengatakan, dirinya merasa terhormat dapat bekerja sama dalam upaya membangun pemerintahan yang lebih baik lagi. Dirinya pun menerang MoU yang dilakukan ini sebagai payung besar dalam melakukan MoU yang lainnya.
“Kita berharap nanti juga bukan hanya dari reformasi birokrasi, tetapi juga dari pengembangan perekonomian sehingga ada perdagangan antar daerah,” jelas H M Sukamta.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa perjanjian kerjsama yang dilakukan dengan Pemkab Kapuas ini dalam upaya memajukan daerah wilayah Kalimantan dengan cara selalu bersama-sama saling melengkapi dan saling memaksimalkan potensi yang ada. (hmskmf/ans/ko)