Site icon KaltengPos

Laboratorium DLH Katingan Sukses Mendapat Akreditasi Udara Ambien

 

KASONGAN – Setelah melewati proses yang cukup panjang, akhirnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Katingan sukses meningkatkan kapasitas Laboratoriumnya, dan mendapat pengakuan terakreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) untuk parameter udara ambien.

Sebelumnya Laboratorium yang dikelola oleh DLH Katingan ini ada 23 parameter, kini naik menjadi 31 parameter. Hal ini mencakup untuk uji air limbah, air sungai, air minum, air higiene sanitasi, kebisingan lingkungan, dan udara ambien.

“Jadi Laboratorium kita ini sebelumnya hanya bisa menguji, air dan tanah. Sekarang sudah bisa untuk menguji udara ambien,” kata Kepala DLH Kabupaten Katingan Yobie Sandra kepada Kalteng Pos, Kamis (10/4/2025).

 

Khusus ruang lingkup parameter kebisingan dan udara ambien jelas Yobie Sandra, merupakan parameter yang baru diakreditasi pada tanggal 26 Maret 2025 lalu, setelah sebelumnya dilakukan asesmen pada Desember 2024.

Ini lanjutnya, merupakan salah satu Laboratorium pengujian yang terlengkap di lingkup DLH se Kalimantan Tengah yang memperoleh pengakuan dari KAN.

“Pencapaian ini tentu atas petunjuk, arahan dan bimbingan dari bapak bupati dan bapak wakil bupati Katingan serta dukungan dari pihak DPRD Kabupaten Katingan,” jelasnya.

Dengan kapasitas laboratorium DLH Katingan yang dimiliki, Kepala DLH Katingan mengimbau kepada para pemegang izin lingkungan, maupun pihak lainnya yang ingin melakukan pengujian, untuk menggunakan jasa pengambilan sampel dan pengujian dalam melaksanakan kewajiban pengelolaan dan pemantauan lingkungan.

Keberadaan laboratorium ini juga sekaligus untuk kontribusi dalam peningkatan PAD sebagaimana yang ditetapkan dalam Perda nomor 1 tahun 2024 tentang pajak, dan retribusi daerah.

“Tahun ini juga untuk laboratorium DLH Katingan akan terus berkomitmen untuk berinovasi dan meningkatkan kapasitasnya dengan menambah ruang lingkup seperti emisi sumber tidak bergerak (Partiulat_isokinetik), SO2, NOx, NO2, CO, O2). Kemudian mikrobiologi (Total Fecal dan Coliform), TCLP (Pb, Cd, Cu, Ni dan Zn), tanah (pH dalam H2O), komposisi 3 fraksi, C organik, N total, bobot isi, bobot jenis, porositas, kadar air, (Pb, Cd, Cu, Ni dan Zn),” katanya.

 

Dengan kelengkapan parameter yang dimiliki tegas mantan Camat Katingan Tengah, mereka juga berharap mampu menarik semua pihak untuk melakukan pengujian di Laboratorium milik DLH Katingan.

“Hasilnya pun juga bisa dipertanggung jawabkan. Dijamin validitas datanya. Valid secara ilmiah, dan valid secara hukum, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Lab kita ini tidak hanya terakreditasi, tapi juga sudah di registrasi pada Kementerian Lingkungan Hidup,” tuturnya.

 

Kemudian ketika disinggung untuk mendapatkan akreditasi ini. Menurutnya pria lulusan IPDN ini, tidak mudah.

Ada banyak proses yang harus dilewati. Seperti SDM yang harus memadai, sarana prasarana, melakukan pengujian, hingga langkah mereka dalam proses pengambilan sampel juga dilihat oleh tim dari KAN.

Jika semua sudah memenuhi, baru bisa mendapatkan pengakuan akreditasi.

“Oleh sebab itulah kita sangat bersyukur, karena Lap kita pada akhirnya telah terakreditasi,” tandasnya.(eri)

Exit mobile version