KASONGAN-Berdasarkan Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2022 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, kini Pemerintah Kabupaten Katingan memiliki 2 perangkat daerah baru. Yakni Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Katingan dan Dinas Perhubungan dan Perikanan Kabupaten Katingan.
Bupati Katingan Sakariyas menjelaskan, dibentuknya perangkat daerah baru memang sudah sejak lama direncanakan pihaknya. Namun baru terbentuk, menunggu pelantikan pejabatnya terlebih dulu, guna mengisi jabatan di dua instansi itu.
“Sebenarnya orang yang menduduki jabatannya, itu-itu saja. Misal seperti di Perhubungan. Sebelumnya melekat di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang. Orang itu saja yang ada di Bidang Perhubungan sebelumnya, dipindah ke Dinas Perhubungan,” kata Sakariyas, Jumat (27/5).
Begitu juga, lanjut dia, dengan Perikanan. Sebelumnya melekat di Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan. “Jadi orang di Bidang Perikanan, dipindah di perangkat daerah Dinas Perhubungan dan Perikanan. Jadi seperti itu,” jelasnya.
edangkan dari sisi anggaran, lanjutnya, pada dua instansi baru tersebut sudah disiapkan sejak awal. Hanya saja, selama ini tidak bisa jalan. Karena menunggu pelantikan terhadap orang-orang yang memegang jabatan di dua instansi tersebut. “Makanya sekarang pelantikan sudah kita lakukan. Harapan kita, mereka bisa segera bekerja,” tegasnya.
Sedangkan untuk pucuk pimpinan terhadap dua instansi itu, sementara waktu dipegang oleh pelaksana tugas. Sebab ujar Sakariyas, untuk mengangkat dua jabatan kepala dinas, harus melalui seleksi lelang jabatan. “Dalam waktu dekat, akan kita lakukan proses lelang jabatannya,” ungkap orang nomor satu di Katingan ini.
Dia juga menyampaikan, pembentukan perangkat daerah baru ini sangat penting. Misalnya untuk Dinas Pendapatan Daerah. Dia ingin, dinas ini bisa lebih fokus mengejar pendapatan untuk Kabupaten Katingan.
Apalagi, dengan target pendapatan tahun ini sebesar Rp112 miliar. “Ini harus dikejar maksimal. Begitu juga untuk Dinas Perhubungan. Selama ini kita kesulitan ketika dia masih berstatus Bidang. Dia harus berdiri sendiri menjadi dinas, agar bantuan dari Pemerintah Pusat bisa dengan mudah masuk ke Kabupaten Katingan. Jadi seperti itu,” tandanya. (eri/art/ko)