Site icon KaltengPos

Pemkab Kobar dan BNN Gelar MoU untuk Cegah Peredaran Narkoba

BERBINCANG: Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah berbincang-bincang dengan Kepala BNN Kalimantan Tengah Brigjen Pol Roy Siahaan serta Kepala BNK Kobar AKBP Wayan Korna, beberapa waktu lalu. (SONY/KALTENG POS)

PANGKALAN BUN-Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah memberikan apresiasi terhadap langkah dan upaya pemberantasan peredaran narkoba. Untuk itu pemerintah terus melakukan berbagai upaya supaya bisa menekan peredarannya.

Mengingat sampai saat ini, peredaran narkoba di daerah itu maaih saja terjadi. Sehingga Pemkab Kobar melakukan kerja sama atau menandatangani MoU program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), beberapa waktu lalu.

“Kami berharap agar bisa saling mendukung dan bekerja sama agar dapat menekan peredaran narkoba di Kobar. Kami juga akan terus men-support dan membantu BNN dalam melakukan upaya pencegahan,” katanya.

Menurut bupati, dengan adanya perjanjian ini dimaksudkan sebagai dasar untuk saling membantu dan mendukung agar pelaksanaan program P4GN dapat berjalan secara efektif, efi sien dan terkoordinir. Tentunya pemkab mendukung gerakan P4GN, baik di lingkungan kerja ataupun di masyarakat secara luas.

Hal ini dikarenakan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran narkoba menjadi tugas dan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, upaya sosialisasi harus terus dilakukan untuk mencegah menyalahgunaan narkoba, seiring dengan perkembangan zaman.

“Kami juga akan terus gencar melakukan sosialisasi dengan inovasi digital melalui media sosial. Kami yakin nantinya lebih bisa diterima para generasi muda,” ujar Nurhidayah.

Dia berharap, dengan berbagai upaya yang dilakukan ini bisa membuat Kobar juga bisa terbebas dari peredaran narkoba. Selain itu, para generasi muda juga tidak mudah terpengaruh dan terlibat dalam peredaran narkoba. (son/ens)

Exit mobile version