Site icon KaltengPos

Bupati Kotim: Perketat Prokes Hingga Tingkat RT

ACARA ADAT: Bupati Kotim, H Halikinnor menghadiri acara ritual tiwah yang digelar di Desa Bukit Raya, belum lama ini. (FOTO: HUMAS UNTUK KALTENG POS)

ACARA ADAT: Bupati Kotim, H Halikinnor menghadiri acara ritual tiwah yang digelar di Desa Bukit Raya, belum lama ini. (FOTO: HUMAS UNTUK KALTENG POS)

Sudah Banyak Warga Kotim Meninggal Terpapar Covid-19

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), H Halikinnor mengintruksikan kepada para camat, lurah, kepala desa hingga rukun tetangga (RT) untuk memantau secara lansung kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes).
“Saya minta camat, lurah, kepala desa dan RT untuk dapat lebih memperketat prokes di wilayahnya masing-masing. Semua itu dilakukan demi menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat, karena sekarang ini penyebaran Covid-19 di Kotim semakin meluas dan berbahaya,” kata Halikinnor, Rabu (4/8).
Ditekankannya, pengetatan terhadap prokes sebagai evaluasi terhadap Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro dalam pengendalian penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). “Kegiatan masyarakat harus terus pengawasan secara ketat oleh petugas,” tegasnya.
Bupati mengaku, berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemkab Kotim dalam mengendalikan penyebaran Covid-19. Namun virus tersebut masih menghantui, maka untuk itu masyarakat diminta untuk memperketat penerapan protokol kesehatan. “Saya minta kurangi aktivitas di luar rumah. Selalu terapkan 5 M,” tandasnya.
Halikinnor menambahkan, sekarang ini konidisi sekarang makin berbahaya karena semakin meluasnya penyebaran Covid-19. Untuk itu diharapkan masyarakat lebih sadar protokol kesehatan, menjaga imunitas tubuh dengan mengkonsumsi makanan bergizi.
“Sudah banyak warga Kotim yang meninggal akibat terpapar Covid-19, maka sayangi diri, keluarga, dan orang terdekat. Jangan kendor dalam menjalankan prokes. Jika tidak medesak lebih baik di rumah saja,” ucapnya. (sli/ans)

Exit mobile version