Site icon KaltengPos

Pemkab Kotim Sesuaikan Program Usai Anggaran Dipangkas Rp 141 M

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) harus melakukan penyesuaian terhadap program dan belanja daerah setelah mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp 141 miliar pada tahun 2025.

Pemotongan tersebut merupakan bagian dari kebijakan efisiensi belanja negara yang diterapkan pemerintah pusat secara nasional.

Bupati Kotim, H Halikinnor, mengungkapkan bahwa penyesuaian anggaran akan difokuskan pada skala prioritas agar tetap memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

“Ini merupakan kebijakan nasional, dan kita harus menyesuaikan diri. Untuk sementara, Kotim mengalami pemangkasan sebesar Rp 141 miliar. Kami akan mengevaluasi kembali program mana yang paling mendesak dan berdampak langsung bagi masyarakat,” kata Halikin setelah menghadiri rapat paripurna di DPRD Kotim, Senin (10/2/2025) lalu.

Menurut bupati, efisiensi anggaran akan dilakukan pada berbagai pos yang dianggap tidak terlalu mendesak. Seperti perjalanan dinas, rapat dan konsultasi.

Langkah ini bertujuan untuk memastikan anggaran yang tersisa benar-benar digunakan secara efektif dan tepat sasaran.

“Saat pertama kali menjabat, kami dihadapkan dengan pandemi Covid-19 yang membuat sebagian besar anggaran dialihkan untuk penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi. Sekarang, tantangan baru muncul dengan adanya efisiensi anggaran,” ucap Halikin.

Dia mengatakan, meski terjadi pemangkasan anggaran, pemerintah daerah tetap memastikan bahwa sektor-sektor krusial akan menjadi prioritas, terutama infrastruktur di daerah yang sangat membutuhkan pembangunan serta pembayaran gaji pegawai.

“Dalam waktu dekat, kami akan membahas bersama DPRD untuk menentukan program mana yang harus tetap berjalan dan mana yang bisa ditunda atau dikurangi anggarannya,”  ungkapnya.

Halikin menyampaikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotim tahun 2025 telah disahkan dengan total pendapatan mencapai Rp 2,28 triliun.

Namun, dengan adanya pemangkasan ini, pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian agar tetap dapat menjalankan program pembangunan sesuai dengan visi dan misi daerah.

“Dengan kebijakan efisiensi ini, Pemerintah Kabupaten Kotim akan berupaya mengoptimalkan anggaran yang ada agar pembangunan tetap berjalan dan kesejahteraan masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” pungkasnya. (bah/ens)

Exit mobile version