SAMPIT-Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyiapkan anggaran tunjangan hari raya (THR) ASN sebesar Rp 24.541.116.650 miliar. Rencananya THR akan dicairkan pada tanggal 25 April 2022 nanti. Tidak hanya ASN, CPNS dan PPPK juga menerima tunjangan hari raya itu.
“Mulai tanggal 25 April nanti, Minggu depan kita bagikan,” ungkap Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kotim, Poraktina Ike Heritha, Kamis (21/4).
Dia mengungkapkan, ada sebanyak 5.316 ASN yang menerima THR tahun ini. Anggaran ini termasuk untuk pimpinan dan anggota dewan perwakilan daerah (DPRD). “Anggaran itu juga termasuk dalam membayar THR kepala daerah dan wakil kepala daerah,” jelas Poraktina.
Poraktina mengungkapkan, untuk besaran THR yang diterima menyesuaikan dengan gaji pokok sebelumnya. Anggaran THR ini hampir sama dengan anggaran gaji yang disiapkan tiap bulan.
“Jadi besaran nominal THR yang diterima sesuai dengan gaji yang diterima pada bulan April,” bebernya.
Selain THR, kata Poraktina Pemkab Kotim juga membayarkan tambahan (plus) 50 persen Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Pembayaran TPP sesuai dengan instruksi presiden untuk memberikan tambahan 50 persen tunjangan kinerja bagi aparatur sipil negara.
“Untuk pembayaran TPP 50 persen dari TPP yang diterima di bulan Maret tahun 2022 kurang lebih sebesar Rp 7,5 miliar,” kata Poraktina.
Sementara itu, Bupati Kotim, Halikinnor meminta ASN dapat manfaatkan THR sesuaikan peruntukannya. “Pesan saya agar ribuan ASN agar tidak melupakan pengeluaran zakat penghasilannya agar hartanya bersih dan hati bisa kembali ke fitrah,” jelasnya.
Dia mengatakan, pemberian tunjangan hari raya (THR) dan TPP merupakan apresiasi pemerintah terhadap aparatur sipil negara (ASN) dalam penanganan pandemi Covid-19.
“Pemberian THR bentuk apresiasi pemerintah terhadap kontribusi aparatur negara dalam penanganan pandemi Covid-19, yang tetap terus konsisten memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Halikinnor. (sli/ans)