Site icon KaltengPos

Bupati Kotim Dukung KPK RI Gencarkan Pencegahan Korupsi

HADIRI: Bupati Kotim Halikinnor beserta wabup Irawati, Ketua DPRD Kotim Rinie dan pejabat dari KPK RI saat menghadiri bimbingan teknis Program Desa Antikorupsi yang dilaksanakan di Desa Bagendang Hilir Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Rabu (21/6). BAHRI/KALTENG POS

SAMPIT-Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H Halikinnor menghadiri sekaligus membuka bimbingan teknis Program Desa Antikorupsi yang dilaksanakan di Desa Bagendang Hilir Kecamatan Mentaya Hilir Utara. Kegiatan tersebut juga hadir Ketua DPRD Kotim Dra Rinie dan Wakil Ketua I DPRD H.Rudianur, Wakil Bupati Irawati dan pejabat lainnya.

Dalam sambutannya bupati menegaskan, pemerintah kabupaten sangat mendukung penuh langkah Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) yang gencar mendorong upaya pencegahan korupsi hingga ke tingkat desa, salah satunya melalui program Desa Antikorupsi.

“Kami sangat mendukung dan mengapresiasi KPK RI melalui program pencegahan korupsi dari desa, karena alokasi anggaran desa cukup besar, tetapi rawan terjadi penyimpangan,” kata Halikin, Rabu (21/6).

Menurutnya, Desa Bagendang Hilir dipilih menjadi lokasi kegiatan bimbingan teknis Program Desa Antikorupsi, karena desa ini terpilih menjadi percontohan Desa Antikorupsi di Provinsi Kalimantan Tengah dan diusulkan untuk ditetapkan menjadi Desa Antikorupsi oleh KPK RI.

“Saya sangat mendukung optimalisasi pencegahan korupsi di tingkat desa. Lonjakan anggaran untuk setiap desa belum diimbangi dengan ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang memadai di desa sehingga rawan terjadi pelanggaran aturan, baik akibat ketidaktahuan maupun kesengajaan,” ucap Halikin.

Dirinya juga sangat mendukung program ini. Bahkan, telah dilakukan perluasan dengan menetapkan 17 desa lainnya sebagai calon desa antikorupsi yang saat ini dibina dan didorong menjadi Desa Antikorupsi.

“Saya berharap semua desa di Kabupaten ini menjadi desa antikorupsi maka pelaksanaan pembangunan akan lebih maksimal karena anggaran digunakan sesua aturan dan efisien. Untuk mewujudkan semua itu perlu adanya dukungan dan keterlibatan semua pihak,” ujar Halikin.

Sementara Kepala Desa Bagendang Hilir Kecamatan Mentaya Hilir Utara,  Abdul Halik menyampaikan terima kasihnya atas kepercayaan yang diberikan kepada desa mereka untuk menjadi percontohan desa antikorupsi mewakili Provinsi Kalimantan Tengah. Ini merupakan wujud komitmen bersama untuk menciptakan pemerintahan desa yang bersih dari korupsi.

“Kami tidak bisa berjalan sendiri. Perlu dukungan masyarakat. Masyarakat harus berperan. Siapapun kepala desanya nanti diharapkan juga bisa berkomitmen untuk menjadi desa antikorupsi,” tutupnya. (bah/ans)

 

Exit mobile version