Site icon KaltengPos

Cair Cair, Uang Rp776 Juta Dibagi kepada 10 Partai Politik

Bupati Lamandau H Hendra Lesmana menerima bukti koran dari salah satu perwakilan partai politik saat penandatanganan berita acara serah terima bantuan keuangan parpol tahun anggaran 2022.HUMAS UNTUK KALTENG POS

NANGA BULIK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau memberikan bantuan keuangan kepada 10 partai politik (parpol) yang memiliki kader dan duduk di kursi DPRD Lamandau. Bantuan tersebut diberikan secara proporsional kepada 10 parpol yang mendapatkan kursi di DPRD Lamandau, yang perhitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara sah yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamandau.

Parpol yang mendapatkan bantuan keuangan dengan total Rp 776 juta lebih tersebut antara lain Partai Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra, NasDem, PPP, Hanura, PKB, PAN, Partai Demokrat dan Partai Perindo.

Dalam sambutannya, Bupati H Hendra Lesmana mengatakan, bantuan keuangan kepada parpol dapat diparadigmakan sebagai sebuah kepercayaan kepada parpol untuk dapat membangun dan menjadi mitra pemerintah mencerdaskan bangsa melalui peran, tugas dan fungsinya melaksanakan pendidikan politik kepada anggota (kader) dan masyarakat.

“Tujuan bantuan keuangan ini yaitu untuk meningkatkan volume dan mutu kaderisasi parpol,” kata Hendra Lesmana saat penandatanganan berita acara serah terima bantuan keuangan parpol tahun anggaran 2022 di halaman Kantor Kesbangpol Lamandau, belum lama ini.

Bupati menjelaskan, bantuan keuangan kepada parpol bersumber dari APBD Lamandau 2022. “Saya mengharapkan agar parpol dapat selalu bersinergi membangun, bekerja sama dan berkolaborasi serta menjadi mitra pemkab dalam perwujudan Kabupaten Lamandau yang bermartabat, maju dan mandiri, sejahtera serta berintegritas tinggi dan senantiasa turut menjaga kondusivitas daerah yang kita cintai ini,” jelasnya.

Bupati menambahkan, bantuan ini sudah terealisasi dan masing-masing parpol agar dapat membuat laporan pertanggungjawaban atas penggunaan bantuan keuangan dimaksud kepada Badan Pemeriksa Keuangan secara tepat waktu atau paling lambat 31 Januari 2023.

“Adapun total pagu anggaran keseluruhan yang dialokasikan untuk bantuan parpol ini jumlahnya sebesar Rp 776.653.995,” pungkasnya. (lan/ens)

Exit mobile version