Masing-masing partai politik (parpol) sudah membentuk koalisi untuk memenangkan jagoannya pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun ini. Tidak jarang dalam internal parpol ada perbedaan dukungan dan sikap kader.
PALANGKA RAYA – Visi dan misi yang akan ditawakan oleh calon walikota dan wakil walikota pada Pilkada Kota Palangka Raya harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Karena itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya mengundang 18 partai politik untuk sosialisasi RPJPD, Kamis (1/8/2024).
Setelah melewati berbagai proses, 10 Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Katingan kini telah menerima bantuan keuangan dari Pemerintah Kabupaten Katingan. Bantuan dengan total nilai keseluruhan sebesar Rp 1.124.895.000 untuk tahun 2023, diserahkan Sekda Pransang kepada masing-masing Parpol yang mendapatkan bantuan di aula Badan Kesbang Pol Kabupaten Katingan, Senin (24/7).
Setelah melewati berbagai proses, 10 Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Katingan kini telah menerima bantuan keuangan dari Pemerintah Kabupaten Katingan. Bantuan dengan total nilai keseluruhan sebesar Rp 1.124.895.000 untuk tahun 2023, diserahkan Sekda Pransang kepada masing-masing Parpol yang mendapatkan bantuan di aula Badan Kesbang Pol Kabupaten Katingan, Senin (24/7).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) telah menggelontorkan dana bantuan keuangan tahun 2023 kepada sembilan partai politik (parpol) yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat pada pemilihan legislatif (Pileg) tahun 2019.
 Pawai Damai Partai Politik (Parpol) yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas, di depan Rujab Wakil Bupati Kapuas, berlangsung tertib, Minggu (2/7). Tampak hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Kapuas Septedy, Ketua KPU Kapuas M. Feri Irawan, unsur forkopimda dan peserta pawai.
Partai Politik merupakan organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Merasa harkat dan martabatnya terusik pesan WhatsApp yang dituliskan oleh oknum yang diduga tokoh partai politik (parpol), Renhard Atu Narang pun meradang. Mantan Ketua DPD PDIP Kalteng yang juga mantan Ketua DPRD Kalteng ini melaporkan oknum tersebut ke Ditreskrimsus Polda Kalteng, Rabu (1/2/2023). Â
Menghadapi pesta demokrasi 2024 mendatang, masing masing partai politik (parpol) mulai memanaskan mesin partainya. Strategi dan persiapan terus dimatangkan. Berbagai kejutan juga bermunculan. Salah satunya yakni bergabungnya Bupati Barito Timur (Bartim) Ampera AY Mebas ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau memberikan bantuan keuangan kepada 10 partai politik (parpol) yang memiliki kader dan duduk di kursi DPRD Lamandau.