Site icon KaltengPos

Hasi Seleksi Administrasi CPNS Lamandau Diumumkan 14 September

HADIR : Sekda Lamandau M Irwansyah, disela-sela kegiatannya saat menghadiri kegiatan Bawaslu, belum lama ini.

NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten Lamandau membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal ini sesuai dengan pengumuman nomor 800.1.2/430/VIII/BKPSDM-2024 tentang Seleksi CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran 2024.

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 secara resmi dimulai tanggal 20 Agustus sampai dengan 6 September 2024 mendatang. Total ada sebanyak 475 formasi CPNS yang dibutuhkan, dengan dua kategori rekrutmen CPNS, yakni kategori Tenaga Kesehatan sebanyak 50 formasi, sisanya Tenaga Teknis dengan jumlah sebanyak 415 formasi serta 10 formasi untuk disabilitas.

“Pemerintah Kabupaten Lamandau saat ini sedang membuka pendaftaran CPNS, pengumuman pembukaan pendaftaran CPNS sudah kita mulai sejak 20 Agustus 2024,” kata Sekda Lamandau, M Irwansyah, belum lama ini.

Terkait teknis pendaftaran, para pelamar bisa mendaftar diri secara online dengan mengakses Portal https://sscasn.bkn.go.id dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan di portal tersebut.

Pelaksanaan seleksi administrasi, dijadwalkan dari tanggal 20 Agustus hingga 13 September 2024 dan hasilnya diumumkan dari tanggal 14 sampai 17 September 2024. “Terkait dengan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), semuanya menggunakan Sistem Computer Assisted Test (CAT),” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Lamandau, Kamini Anthus, menyampaikan, bahwa jenis penetapan kebutuhan pada pengadaan CPNS Pemkab Lamandau tahun ini terbagi menjadi dua, yakni pelamar umum sebanyak 465 formasi dan pelamar khusus dengan kriteria penyandang disabilitas sebanyak 10 formasi. Kualifikasi jenjang pendidikan mulai dari D-III hingga S-1.

“Seleksi pengadaan CPNS Pemkab Lamandau selalu mengakomodir penyandang disabilitas untuk ikut ambil bagian dalam mengabdikan diri menjadi ASN, hal ini sebagai bentuk dukungan terhadap penyandang disabilitas dan bagian dari tujuan pembangunan nasional yakni penciptaan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya. (lan)

Exit mobile version