NANGA BULIK – Pj Bupati Lamandau Said Salim, memimpin pelaksanaan pengambilan sumpah janji dan pelantikan Penjabat (Pj) Kepala Desa Bintang Mengalih, Kecamatan Belantikan Raya, di Kantor Kecamatan Belantikan Raya, Sabtu (12/10/2024).
Adapun Pj Kades yang telah dilantik tersebut adalah Rizkia Donny Ahasyaweroz, menggantikan Domer Hardiyono, yang diberhentikan dengan hormat karena telah memasuki masa purna tugas/pensiun.
Dalam arahannya, Pj Bupati Lamandau, Said Salim, menegaskan, bahwa proses pengambilan Sumpah/Janji dalam suatu jabatan merupakan amanat peraturan perundang-undangan, juga sebagai tanda diresmikannya seseorang dalam jabatannya.
Pj Bupati meminta agar Pj Kades Bintang Mangalih yang baru dilantik bisa cepat beradaptasi dan membaur bersama masyarakat, mengingat tugas Pj Kades sangat diperlukan ditingkat Pemerintahan Desa, terlebih jelang pesta demokrasi Pilkada serentak Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng serta Bupati dan Wakil Bupati Lamandau pada November 2024 mendatang.
“Saya yakin penjabat Kepala Desa yang baru dilantik ini mampu meningkatkan pelayanan masyarakat, kuncinya hanya satu, laksanakan, manajemen, olah pemerintahan secara transparan,” kata Pj Bupati Lamandau, Said Salim.
Pj Bupati juga berharap kepada Pj Kades yang baru untuk membuka ruang partisipasi bagi masyarakat dalam pembangunan di desa, dapat menerima kritik dan saran dari warga dengan santun dan kekeluargaan.
“Tanamkan dalam diri, bahwa kita adalah sebagai pelayan masyarakat, jadi sudah semestinya memberikan jaminan pelayanan terbaik untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (lan)