NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau menjalin kerja sama pinjam pakai lahan Base Transceiver Station (BTS) dengan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama dengan pihak Kementerian Kominfo, secara serentak dokumen pinjam pakai lahan BTS BAKTI, di Jasmine Hall, Claro Hotel Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, belum lama tadi.
Rombongan Pemkab Lamandau yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Lamandau,M Irwansyah, juga didampingi, Kepala Diskominfostandi Lamandau, Herwinson, dan Kabid Pengelolaan Infrastruktur dan Ekosistem TIK Diskominfostandi Kabupaten Lamandau.
Dalam sambutannya, Sekda Lamandau, M Irwansyah, menyampaikan, bahwa kerjasama ini sebagai langkah penting untuk memastikan setiap titik pembangunan BTS dapat dilakukan tanpa hambatan.
“Pada kesempatan ini, ada 30 pemerintah daerah yang bersama-sama berkomitmen untuk membantu pekerjaan BAKTI yang divalidasi melalui dokumen pinjam pakai lahan yang telah disiapkan,” kata Sekda Lamandau, M Irwansyah, disela-sela kegiatannya saat menghadiri penandatanganan bersama dokumen pinjam pakai lahan BTS BAKTI, di Jasmine Hall, Claro Hotel Makassar, belum lama ini.
Dijelaskannya, dalam proses perencanaan pembangunan BTS 4G untuk pemerataan, berbagai isu terkait lahan seperti kepemilikan dan lingkungan harus diatasi dengan cermat dan kolaboratif.
“Khusus untuk di Kabupaten Lamandau ada 5 site BTS BAKTI yang secara administrasi sudah selesai pinjam pakai lahannya, yaitu Desa Nyalang, Desa Kinipan, Desa Sepoyu, Desa Karang Mas dan Desa Kahingai,” jelasnya.
Pihaknya berharap dengan terjalinnya kerjasama ini, nantinya mampu menjawab kebutuhan jaringan khususnya bagi masyarakat yang tinggal wilayah terpencil daerah Kabupaten Lamandau. “Semoga ini bisa cepat terealisasi, sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat,” harapnya.
Sementara itu, Direktur Utama BAKTI, Fadhilah mengatakan bahwa membangun BTS berbeda dengan akses internet, untuk membangun BTS memerlukan lahan sehingga ada perjanjian ini. ”Berbeda dengan akses internet, yang tidak memerlukan lahan tetapi kami butuh konfirmasi bahwa yang dibangun adalah wilayah yang tidak ada akses internet, tidak ada fixed broadband dan harus ada listrik,” pungkasnya. (lan)