PURUK CAHU-Hanya Kabupaten Murung Raya (Mura) saat ini yang belum memiliki Kantor Pengadilan Agama (PA).
Karenanya pemerintah setempat mendorong pembangunan kantor pengadilan agama. Hal itu disampaikan Asisten I Sekda Mura, Serampang saat menyambut kunjungan langsung Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palangka Raya, H Samparaja, baru-baru ini.
Menurut Serampang, sebagai bentuk dukungan, Pemkab Mura telah mengganggarkan Rp 1,5 miliar untuk pengadaan lahan melalui APBD tahun 2021 yang telah dihibahkan. “Kita akan mendukung penuh adanya percepatan pembangunan Pengadilan Agama ini,” kata Serampang.
Untuk lokasi sendiri, imbuh dia, telah disiapkan lahan seluas dua hektare di Jalan Bhayangkara, Desa Danau Usung, Kecamatan Murung, yang akan dilakukan langsung pengecekan oleh Ketua PTA Palangka Raya.
Sementara itu, Ketua PTA Palangka Raya, H Sampraja memberikan apresiasi atas respons cepat Bupati Mura, yang telah menyiapkan tanah sebelum Pengadilan Agama Murung Raya dibentuk secara definitif, sedangkan usulan pembentukan Pengadilan Agama sudah masuk ke Menpan RB dan menunggu terbitnya Keputusan Presiden (Kepres).
Dia mengharapkan, dengan adanya kehadiran PA di Kabupaten Mura dapat sangat membantu masyarakat, karena selama ini masyarakat di Kabupaten Mura dalam penyelesaian perkara sidang harus menuju ke Kabupaten Barito Utara.
“Misalkan saja ada 100 perkara yang masuk dari Kabupaten Murung Raya di Pengadilan Agama Muara Teweh, di mana setiap satu perkara mengharuskan hadir enam orang bisa dibayangkan berapa besar dana yang harus dikeluarkan untuk keberangkatan 600 orang ke PA Muara Teweh,” tukasnya. (dad)