Site icon KaltengPos

Tanggap Darurat, Jalan Nasional Km 61 Sudah Bisa Dilewati

TANGGAP DARURAT: Penanganan cepat jalan nasional Km 61.

PURUK CAHU-Langkah cepat dilakukan oleh pemerintah daerah Kabupaten Murung Raya (Mura) terhadap kondisi jalan nasional Km 61 penghubung Kabupaten Mura dengan Kabupaten Barito Utara yang sempat rusak parah hingga hampir terputus akibat tingginya curah hujan, beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang melalui Kepala Bidang Bina Marga Rio Himbawan ST MT mengatakan, bahwa kondisi ruas jalan nasional Km 61 saat ini sudah ditangani secara tanggap darurat oleh salahsatu kontraktor yang sedang mengerjakan di Jalan A H Nasution, beberapa hari lalu.

“Upaya cepat ini untuk menjaga arus orang dan barang menuju dan keluar dari Kota Puruk Cahu. Dan kita dibantu pihak ketiga yang sedang mengerjakan proyeknya di Jalan AH Nasution,” kata Kabid Bina Marga saat dihubungi lewat pesan whatsApp, Minggu (23/5).

Diterangkannya lagi bahwa pihak BPJN Provinsi Kalteng saat ini telah melakukan beberapa kajian dan analisa sebelum memulai preservasi (penanganan.red) ruas jalan tersebut.

“Pihak BPJN Kalteng sudah siap di lapangan. Perlu ada kajian khusus untuk menangani pengendalian air permukaan di spot tersebut. Juga harus ada rekayasa lapangan agar meminimalkan air yang mampu merusak daya dukung tanah pondasi jalan,” terangnya lagi.

Rio yakin atas kemampuan pihak BPJN Kalteng yang diketahui sudah banyak menangani kondisi ruas jalan yang rawan longsor, terutama dengan metode kolom beton.

“Sejak 2016 lalu prestasi BPJN Kalteng sudah tidak diragukan lagi, menangani pekerjaan pekerjaan yang beresiko tinggi dan memakan biaya yang sangat besar,” ujarnya.

Pemerintah daerah sangat berharap dengan adanya teknologi tersebut ruas jalan yang ada menuju Murung Raya saat ini bisa ditangani dengan metode tersebut.

“Besar harapan kita untuk ruas jalan yang berpotensi longsor di Murung Raya bisa terlaksana menggunakan metode tersebut,” pungkasnya. (udi/bud)

Exit mobile version