Site icon KaltengPos

Pemda Mura Siapkan Perda Rencana Umum Penanaman Modal

PEMBAHASAN: Sekda Mura, Hermon (kiri) didampingi Kepala DPMPTSP Mura, Rahmat K Tambunan dalam rapat pemaparan mengenai RUPM 2018-2025, pekan lalu. (DISKOMINFO UNTUK KALTENG POS)

PURUK CAHU-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat, melaksanakan rapat pemaparan mengenai Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) 2018-2025, menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Murung Raya. Rapat digelar di Aula Gedung A Kantor Bupati setempat. Jumat (20/8) lalu.

Acara diskusi dipimpin langsung Sekretaris Daerah Mura dihadiri oleh masing-masing OPD terkait. Kepala DPMPTSP Kabupaten Mura, Rahmat K Tambunan menyampaikan, mengenai RUPM 2018-2025 memiliki empat fase.

“Fase pertama pengembangan penanaman modal yang relatif mudah dan cepat menghasilkan, fase kedua pembangunan infrastruktur dan enenrgi, fase ketiga pengembangan industri skala besar, fase keempat pengembangan ekonomi berbasis pengetahuan,” terang Rahmat K Tambunan.

Menurutnya, prioritas pengembangan penanaman modal dari masing-masing sektor. Yakni sektor unggulan terdiri dari pertambangan dengan komoditi utama batu bara dan emas serta kehutanan dengan komoditi utama kayu. Kemudian sektor prioritas berupa perkebunan dengan komoditi utama karet, kakao dan kopi.

Selanjutnya, sektor pendukung berupa tanaman pangan dengan komoditi utama padi, peternakan dengan komoditi utama sapi. Terakhir perikanan dengan komoditi utama ikan air tawar, serta sektor potensial berupa pariwisata dan industri.

“Semua ini hanyalah sebuah rancangan, nantinya bisa berubah sesuai tanggapan, masukan dan saran dari OPD terkait.” jelasnya.

Tidak kalah penting, tambahnya, disamping pintar membuat produk, juga harus pintar mencari marketing bagi masyarakat kita untuk merealisasi karya mereka ke dunia pasar. Sekda Mura, Hermon menambahkan, jika kaku maka akan tertinggal mengenai Perda tentang rencana umum penanaman modal Kabupaten Mura tahun 2018-2025.

“Jika sektornya tidak bergerak maka akan tidak terdukung, untuk itu perlu sinkronisasi sistemnya untuk pengembangan sektor masing- masing mengenai Perdanya sesuai visi misi MURA Emas 2030,” tandas Hermon. (dad)

Exit mobile version