PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin baru – baru ini mengikuti kegiatan rapat paripurna ke – 5 masa sidang dua tahun 2021 – 2022 secara virtual di paviliun Rujab Wali Kota Palangka Raya.
Dalam sambutannya Fairid menyampaikan, pemerintah Kota Palangka Raya telah berkomitmen menindak lanjuti adanya rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI). Hal ini diwujudkan dengan melakukan penanda tanganan rencana aksi tindak lanjut BPK RI, dimana tindak lanjut tersebut akan dikerjakan dan disusun oleh instansi teknis yang mendapat rekomendasi dari BPK RI.
“Upaya – upaya perbaikan secara komprehensif dan berkelanjutan telah dilakukan terhadap sistem manajemen tata kelola dan keuangan pemerintah sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam rencana aksi tersebut,” ungkapnya kemarin.
Dalam upaya tindak lanjut rekomendasi dari BPK RI ini, Fairid meminta kepada instansi teknis yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) bisa bekerja sama dengan baik bersama pihak legislatif.
Karena selai mengawal pihak legislatif dalam pansus tersebut juga membantu Pemerintah Kota Palangka Raya dalam menyelesaikan, membedah dan mengkoreksi laporan tindak lanjut rekomendasi tersebut.
“Harus kompak ya instansi teknis dengan anggota pansus DPRD, jangan sampai ada Miss komunikasi dan saya harap laporan tindak lanjut rekomendasi ini bisa dengan cepat segera dilaporkan,” terangnya. (ahm/ans/ko)