PALANGKA RAYA – Dengan di luncurkannya Sistem Informasi Dukcapil Oloh Itah atau SI-DOI, saat ini masyarakat dapat dengan mudah melakukan urusan administrasi kependudukan dimana saja tanpa harus pergi ke Kantor Dinas kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota palangka Raya.
Plt Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya Edie menyampaikan, banyak masyarakat yang kini melakukan perubahan data setelah diluncurkannya SI-DOI. Hal ini berdampak pada kinerja Disdukcapil yang semakin sibuk dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat.
“ Jadi semenjak SI-DOI diluncurkan kegiatan kita semkain padat. Masyarakat dipermudah dalam melakukan urusan administrasi kependudukannya (adminduk). Jadi sedikit-dikit masyarakat mengubah data mereka hal ini membuat kita bertambah sibuk tetapi dilain sisi selain masyarakat mudah untuk proses pengurusan adminduknya, dengan adanya SI-DOI ini dapat menghindari adanya calo-calo pembuatan adminduk,” ujarnya pada Kalteng Pos, selasa (9/8)
Sambungnya, dalam perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) baru pada masyarakat Kota Palangka Raya tidak terlalu banyak, dalam sehari Disdukcapil paling banyak hanya menerima 25 orang perekaman pembuatakn e-KTP baru terkecuali pada saat momen-momen tertentu
“Ada saatnya lebih dari 25 orang, mislanya pada saat anak-anak Sekolah Menengah Atas (SMA) lulus sekolah, mereka sudah diusia wajib mempunyai KTP, bisa sampai 50 orang sehari,” jelasnya.
Disdukcapil Kota Palangka Raya kedepannya akan melakukan pelayanan Door to Door kepada masyarakat. Dimulai dari Kecamatan Bukit Batu Kota Palangka Raya ini adalah salah satu bentuk kepedulian Disdukcapil kepada masyarakat Kota Palangka Raya dan Selain dikantor Disdukcapil masyarakat juga dapat melakukan pengurusan e-KTP di Kantor Mal Pelayanan Publik Kota Palangka Raya. (*jrl/ans/ko)