Site icon KaltengPos

Pentingnya Pelestarian Perikanan dan Cegah Illegal Fishing

MENYERAHKAN: Pj Wali Kota Palangka Raya, Dr Hera Nugrahayu menyerahkan secara simbolis sarana dan prasarana pokmaswas, di Dermaga Petuk Katimpun, Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya, Kamis (15/8/2024).

PALANGKA RAYA – Kota Palangka Raya memiliki lebih dari 100 danau yang disebut danau oxbow, yang tentunya memiliki potensi besar untuk digunakan sebagai sarana budidaya ikan lokal.

Dalam arahannya saat bertemu Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Illegal Fishing yang digelar di Dermaga Petuk Katimpun, Kamis (15/8/2024), Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu menekankan pentingnya menjaga kelestarian alam. Khususnya di sektor perikanan. Ia juga menggarisbawahi pelestarian sektor perikanan merupakan prioritas yang harus dijaga demi keberlanjutan sumber daya alam di Kota Palangka Raya.

Menurut Hera, sektor perikanan adalah salah satu potensi terbesar di Kota Palangka Raya dan perlu dilindungi agar terus dapat tumbuh dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat. Ia juga menyoroti masih adanya praktik illegal fishing di beberapa wilayah perairan kota yang merugikan ekosistem dan mengancam mata pencaharian masyarakat.

Hera menegaskan, penanganan illegal fishing harus dilakukan dengan pendekatan hukum yang tegas serta edukasi yang persuasif.

“Sektor perikanan merupakan salah satu potensi terbesar di Kota Palangka Raya, oleh karena itu kita semua harus berkomitmen menjaga lingkungan agar sektor ini dapat terus tumbuh dan berkembang, saya yakin dengan pendekatan edukasi dan sosialisasi yang persuasif lebih efektif itu lebih baik dan lebih bagus untuk dilakukan, selain kita juga mendorong masyarakat untuk berubah,” jelasnya.

Selain itu, Hera juga memperingatkan tentang bahaya aktivitas penambangan ilegal di sungai yang dapat menyebabkan kontaminasi merkuri, mengancam kesehatan masyarakat, dan merusak lingkungan. Ia menekankan bahwa pemerintah harus bertindak tegas untuk mencegah aktivitas merugikan semacam ini.

“Kita harus memastikan tidak ada aktivitas yang merugikan masyarakat, terutama yang dapat membahayakan kesehatan kita dan generasi mendatang,” tegasnya. (mut/ans)

Exit mobile version