17 ASN Pemko Palangka Raya yang Positif Narkoba Masih Dibolehkan Masuk Kerja
Kepala BNNK ini menjelaskan bahwa terhadap ke-17 ASN tersebut diperintahkan untuk menjalani rehabilitasi.
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan