Site icon KaltengPos

Terobosan Baru, Akan Ada Baliho Elektronik Sepanjang Jalan RTA Milono

Pemko Palangka Raya saat melepas sejumlah baliho di area bundaran kecil, Kota Palangka Raya, Jumat (17/1/2025).ARIEF PRATHAMA/KALTENG POS

PALANGKA RAYA-Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya sudah mulai bergerak dalam penataan kembali kota cantik dengan menyasar baliho di sepanjang Bundaran Kecil hingga Bundaran Burung, Kota Palangka Raya, Jumat (17/1/2025).

Ini merupakan bentuk implementasi dari kesepakatan bersama antara Pemko Palangka Raya dengan pengelola reklame tentang berita acara yang telah disetujui bersama dalam forum rapat beberapa waktu lalu.

Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, melalui Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, menjelaskan, langkah ini merupakan bagian dari upaya penataan ulang reklame di wilayah tersebut.

“Penataan ini adalah tindak lanjut dari kondisi sebelumnya yang sudah tertib, dengan harapan kawasan ini menjadi wadah yang lebih representatif untuk pemasangan reklame, terutama yang menggunakan baliho elektronik,” ujarnya.

Arbert menambahkan, nantinya ukuran dan jarak pemasangan baliho akan diatur lebih rinci agar tidak simpang siur.

“Kami akan menyosialisasikan aturan baru kepada pemilik baliho, termasuk soal ukuran, bentuk, dan jarak pemasangan. Saat ini, proses pelepasan papan reklame sedang berlangsung dan direncanakan selesai dalam tiga hari, hingga Sabtu besok,” jelasnya.

Pemko Palangka Raya diketahui telah mengirimkan pemberitahuan kepada pemilik baliho sejak November 2024.

Meski demikian, pelaksanaan operasi penertiban ini membutuhkan waktu dan biaya karena harus dilakukan secara terstruktur.

Ke depannya, sepanjang Jalan RTA Milono, Bundaran Kecil hingga Bundaran Besar akan menggunakan baliho elektronik atau videotron.

Arbert menjelaskan akan segera menyusun aturan lebih lanjut terkait pemasangan reklame.

Khususnya untuk baliho elektronik, agar sesuai ukuran dan jarak yang ditetapkan. Sehingga kota terlihat lebih indah dan tertata.

Langkah penataan ini merupakan upaya Pemko Palangka Raya untuk menciptakan kawasan yang lebih estetis dan modern, sejalan dengan visi Kota Palangka Raya sebagai kota cantik.

Pemilik baliho yang ingin memasang reklame ke depannya diimbau mematuhi aturan baru yang tengah disiapkan. (ham/ans)

Exit mobile version