Site icon KaltengPos

Raperda APBD Perubahan Penting untuk Kesejahteraan Warga

MENGHADIRI: Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu menghadiri Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025 di ruang rapat DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (24/10/2024).

PALANGKA RAYA – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 penting untuk segera ditetapkan. Hal ini dikarenakan menyangkut dengan pelayanan yang akan diberikan kepada masyarakat.

Pj Wali Kota Palangka Raya, Dr Hera Nugrahayu menghadiri Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025 di Ruang Rapat DPRD Kota Palangka Raya Jalan Ir. Soekarno, Kamis (24/10/2024). Dalam pidatonya Hera menekankan pentingnya Rapat Paripurna sebagai momentum untuk menyempurnakan evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap Raperda terkait perubahan APBD 2024.

“Hari ini, kita memiliki kesempatan untuk menyetujui dan menetapkan rancangan peraturan yang sangat penting bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat kita,” ujar Hera.

Lebih lanjut Hera menjelaskan, pendapatan daerah diperkirakan mencapai Rp 1,46 triliun, sementara belanja daerah sebesar Rp 1,54 triliun, sehingga terjadi defisit sebesar Rp 84,6 miliar. Ia menyatakan bahwa defisit ini akan diatasi dengan memanfaatkan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya. Hera menjelaskan setiap Kepala Perangkat Daerah harus segera mempersiapkan dokumen terkait pelaksanaan APBD, seperti rancangan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) dan Rencana Anggaran Kas.

Pj Wali Kota Palangka Raya itu juga menyampaikan apresiasinya kepada DPRD atas dukungan dalam pembahasan APBD Perubahan. Ia berharap program dan kegiatan yang direncanakan dapat berjalan lancar demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kerja keras dan masukan konstruktif dari semua pihak sangat membantu kami dalam menyelesaikan berbagai agenda penting ini,” katanya. (mut/ans)

 

Exit mobile version