Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, melalui Plt Sekretaris Daerah (Sekda) HM Katma F Dirun hadir dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 yang digelar di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Selasa (12/11/2024).
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 penting untuk segera ditetapkan. Hal ini dikarenakan menyangkut dengan pelayanan yang akan diberikan kepada masyarakat.
Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) ke-9 hingga 11 Masa Persidangan III Tahun 2023/2024. Rapur yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Kota Palangka Raya Jalan Ir Soekarno itu agenda utamanya adalah mendengarkan Pidato Pengantar Wali Kota terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Palangka Raya mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023,Selasa (16/7/2024)
ajaran DPRD Kota Palangka Raya menerima kunjungan kerja dari jajaran DPRD Kabupaten Blitar, Jawa Timur dalam rangka studi tiru terkait berbagai hal. Kedatangan jajaran anggota DPRD Kabupaten Blitar diterima langsung oleh Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, Senin (15/7/2024).
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai pelaksanaan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 untuk diresmikan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan ini diperoleh melalui rapat paripurna ketujuh pada masa sidang II tahun sidang 2024 yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kalteng, Selasa (9/7/2024).