Untuk Mempercepat Pembangunan Shrimp Estate di Kalteng
PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah H Sugainto Sabran telah mencetuskan program pemulihan ekonomi dengan pengembangan kawasan tambak udang vaname atau shrimp estate di daerah ini. Dalam rangka percepatan pembangunan tersebut, perlu pembentukan badan layanan umum daerah (BLUD) unit pelayanan teknis perikanan budi daya air payau dan laut (UPT-PBAPL).
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah Darliansjah mengatakan, bahwa BLUD merupakan bagian dari perangkat pemerintah daerah dan status hukumnya tidak terpisah dari pemerintah daerah. Berbeda dengan perangkat daerah pada umumnya, pola pengelolaan keuangan BLUD memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan menerapkan praktik-praktik bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami meyakini bahwa pembentukan BLUD ini dapat memberikan kemudahan dalam tata kelola keuangan program shrimp estate,” kata Darliansjah saat mempimin rapat percepatan pembentukan BLUD UPT-PBAPL di Aula Dislutkan Kalteng, Selasa (7/6).
Untuk itu, perlu dibentuk tim yang bertugas dalam pemenuhan syarat administrasi pembentukan BLUD. Rapat percepatan pembantukan BLUD-UPT- PBAPL ini juga tindak lanjut dari rapat penyusunan draft pergub Kalteng tentang shrimp estate beberapa waktu lalu.
“Tanamkan mindset dalam diri kita bahwa setiap progress dan history adalah bentuk perjuangan yang akan membuahkan hasil yang baik. BLUD adalah karya kita bersama yang akan kita banggakan ketika kita keluar dari komunitas,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Budidaya, Pengolahan dan Pemasaran (Budlahsar) Sugeng Kaspani menyampaikan bahwa persyaratan administrasi pembentukan BLUD yaitu surat kesanggupan meningkatkan kinerja, rencana strategis (renstra), surat pelaksanaan minimal (SPM), tata kelola, pernyataan bersedia diaudit, serta laporan keuangan pokok/proyeksi keuangan. “Diharapkan tim yang sudah ditunjuk dapat melaksanakan tugasnya dengan baik,” ujarnya. (abw/ens/ko)