Site icon KaltengPos

Palangka Raya Punya Lima Alat PCR, Dianggap Mencukupi

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng Suyuti Syamsul

PALANGKA RAYA-Selama penanganan pandemi Covid-19 di Kalimantan Tengah, pemerintah mengupayakan agar kabupaten/kota di provinsi ini sudah memiliki layanan fasilitas polymerase chain reaction (PCR) dalam rangka mempermudah pemeriksaan sampel pasien yang diduga menderita Covid-19. Sedangkan di Kota Palangka Raya sendiri, fasilitas PCR sudah mencukupi, meski beberapa sampel di Rumah Sakit Umum dr Doris Sylvansus (RSDS) Palangka Raya masih antre.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Tengah Suyuti Syamsul mengatakan, saat ini layanan fasilitas PCR di Kota Palangka Raya terdapat lima unit. Di antaranya tiga unit di RSDS Palangka Raya, satu unit di RSUD Palangka Raya dan satu unit di RS Bhayangkara.

“Di Kota Palangka Raya ini sebenarnya sudah memiliki lima alat PCR, dan jumlah itu sudah mencukupi,” kata Suyuti saat diwawancarai, belum lama ini.

Diungkapkannya, meskipun sudah mencukupi, tapi di RSDS Palangka Raya untuk pemeriksaan sampel Covid-19 memang masih antre. Lantaran RSDS Palangka Raya melayani pemeriksaan se-Provinsi Kalteng, terutama kabupaten yang masih belum memiliki fasilitas PCR.

“Dengan demikian, sampel pasien Covid-19 di RSDS masih antre hingga saat ini, meskipun sudah memiliki tiga unit mesin,” ungkapnya kepada Kalteng Pos.

Sementara itu, rumah sakit swasta pada dasarnya juga memiliki layanan pemeriksaan PCR. Hanya saja pemeriksaan tersebut tetap dikirim ke grupnya yang ada di Jakarta, sehingga hasil pemeriksaan juga membutuhkan waktu yang cukup lama.

“Berbeda dengan pemeriksaan antigen. Saat ini, semua klinik sudah bisa membuka layanan swab antigen ini, tentu harus mendapatkan izin dari pemerintah kota atau kabupaten, karena izinnya berada di masing-masing daerah,” jelasnya.

Menurut dia, kriteria klinik yang bisa mendapatkan izin harus memiliki sumber daya manusia (SDM) dan laboratorium yang memadai. Nantinya akan dilakukan pemeriksaan oleh tim tersendiri. (abw/ens)

Exit mobile version