PALANGKA RAYA-Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalteng (BPSDM) menggelar Diklat Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Berbasis e-learning di Lingkungan Pemprov Kalteng secara daring, Senin (26/4/2021).
Dalam kegiatan yang dibuka oleh Sekda Kalteng, Fahrizal Fitri tersebut diikuti oleh 50 peserta, yang merupakan perwakilan dari satuan perangkat daerah (SOPD) atau pejabat yang menangani kepegawaian di SOPD Pemerintah Provinsi Kalteng.
Dalam sambutanya, Kepala BPSDM Provinsi Kalteng, Sri Widanarni SIP, MSi mengatakan, tujuan dari diklat ini adalah untuk meningkatkan pemahaman akan bahaya narkoba dan juga untuk mengembangkan kemampuan atau kapasitas ASN dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“ Harapanya, peserta dapat memahami pentingnya pemberdayaan instansi pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pencegahan, pemberantasan penyahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” ungkap Sri Widanarni.
Dijelaskanya bahwa diklat ini dilaksanakan selama 5 (lima) hari, mulai Tanggal 26-30 April 2021. Sedagkan untuk nara sumber berasal dari PPSDM BNN Lido Jawa Barat dan BNN Provinsi Kalteng.
“ Untuk materi diklat ini adalah persoalan penyahgunaan narkoba dan kebijakan penanganannya. Kemudian peran penggerak swadaya masyarakat dan penggiat anti narkoba, penanganan masalah anrkoba melalui pemberdayaan masyarakat alternative, pengetahuan dasar penyalahgunaan narkoba, deteksi dini dan pemberantasan, pendampingan dan konsultasi pecandu narkoba di instansi, public speaking dan komunikasi efektif teknik,”pungkasnya.(bud/b5)