PALANGKA RAYA-Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Katma F Dirun mengatakan selain di lingkungan sosial kemasyarakatan, kegiatan sosialisasi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) juga sangat penting dilakukan di sekolah-sekolah.
“Upaya sosialisasi perlu kita lakukan karena merupakan langkah preventif untuk mengedukasi generasi muda, khususnya peserta didik, mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika bagi masa depan mereka,” jelas Katma saat menghadiri kegiatan sosialisasi P4GN goes to school, di Aula SMKN 1 Palangka Raya, Senin (29/5).
Katma mengatakan penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika terbukti telah merusak masa depan bangsa. Menurut Katma, daya rusaknya luar biasa, seperti merusak karakter manusia, merusak fisik, dan merusak kesehatan masyarakat, serta dalam jangka panjang berpotensi besar mengganggu daya saing dan kemajuan bangsa.
“Penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika adalah ancaman nyata, yang membutuhkan penanganan serius dan sinergi dari seluruh komponen bangsa, terutama generasi muda sebagai agen perubahan,” jelasnya.
Di Indonesia, lanjut dia, akan menghadapi bonus demografi pada tahun 2030, generasi muda saat ini akan memasuki usia produktif dan menjadi penerus pembangunan bangsa di masa yang akan datang. Untuk itu, ia berharap, agar anak-anak sekolah dapat menyadari tentang penyalahgunaan narkotika karena hanya akan merugikan diri sendiri, merusak masa depan, dan bahkan bangsa ini.
“Dengan alasan apapun, jangan pernah mencoba melakukan penyalahgunaan narkoba, Katakan tidak pada narkoba,” ucapnya.
Katma mengajak kepada para siswa-siswi agar menjadi agen perubahan dan panutan dalam upaya P4GN, dengan mengajak keluarga, kerabat, dan teman-temannya untuk menjauhi narkoba. Masa depan bangsa ada di pundak generasi muda yang nanti akan melanjutkan tongkat estafet pembangunan dan menjadi pemimpin bangsa.
“Komitmen dan keseriusan kita semua sangat diperlukan dalam upaya mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Oleh karena itu, mari kita tegaskan bersama-sama untuk memerangi narkoba,” tandasnya. (dan/abw)