Pria berinisial S alias Rian Warga Ampah Kecamatan Dusun Tengah di Kabupaten Barito Timur (Bartim) terpaksa berurusan dengan polisi. Pasalnya, pelaku kejahatan tindak pidana narkotika itu terbukti memiliki barang haram jenis daun alias ganja kering seberat 100 gram yang dipesan via online.
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Katma F Dirun mengatakan selain di lingkungan sosial kemasyarakatan, kegiatan sosialisasi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) juga sangat penting dilakukan di sekolah-sekolah.
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalteng melaksanakan kegiatan Pemilihan Duta Pelajar Anti Narkoba Provinsi Kalteng Tahun 2022. Kegiatan tersebut dilaksanakan di M-Bahalap Hotel, Rabu (30/11/2022).