KUALA PEMBUANG-Dari jumlah keseluruhan 5.751 orang pengusul Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) di Kabupaten Seruyan. Sebanyak 1.071 orang telah menerima bantuan tersebut.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Seruyan, Primermen melalui Kasi Pembinaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Agus Salafudin mengutarakan, bantuan BPUM tersebut merupakan hasil usulan pihaknya di tahun 2021 ini ke pemerintah pusat.
“Jadi untuk tahun 2021 ini berdasarkan rekapitulasi data kami telah tercatat ada 5.751 orang yang mengusulkan BPUM. Sampai saat ini sementara sudah ada 1.071 orang yang menerima bantuan tersebut,” beber Agus.
Sedangkan untuk sisanya yang belum menerima, Agus mengemukakan, masih menunggu jadwal dari pemerintah pusat yang diwacanakan sebelumnya direalisasikan pada Juli 2021, namun masih ada sedikit kendala.
“Berdasarkan catatan, masih ada 4.680 orang yang masih belum menerima manfaat bantuan ini, somoga saja dapat tersalurkan secepat mungkin,” ungkapnya.
Terkait kuota BPUM di Kabupaten Seruyan sudah mencukupi dan telah resmi ditutup untuk pendaftarannya. “Untuk tambahan kuota kita tidak ada lagi, kita hanya menunggu perealisasian dari usulan yang sudah kita ajukan tersebut oleh pemerintah pusat,” tutur Agus.
Perlu diketahui, untuk anggaran yang disalurkan kepada penerima manfaat dari BPUM tersebut, untuk per orangnya akan menerima sebesar Rp 1.2 juta. Di mana bantuan ini sebagai upaya pemerintah untuk mengembangkan usaha UMKM milik warga yang terdampak akibat pandemi Covid-19. (yad)