Site icon KaltengPos

Pemkab Tegaskan Menindak Para Pembakar Lahan

NURHALIZA/KALTENG POS RAPAT KERJA: Wakil Bupati Sukamara, Ahmadi dalam kegiatan rapat mengenai Karhutla, di Aula Polres Sukamara, beberapa waktu lalu.

SUKAMARA – Wakil Bupati Sukamara, Ahmadi mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Sukamara menegaskan dan menindak tegas, para pembakar hutan dan lahan yang ada di wilayah Kabupaten Sukamara. Hal tersebut merupakan upaya bentuk pencegahan agar Karhutla tidak semakin meluas.

“Sosialisasi dan imbauan sudah sering kami lakukan, tindakan tegas juga akan kami lakukan bersama dengan pihak kepolisian. Jadi jangan sekali-sekali mencoba membakar, sedikit saja ada api maka bunga apinya akan terbang ke mana-mana dan menyebabkan banyak sekali kebakaran dilahan, apalagi saat ini sedang kering,” kata Ahmadi.

Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukamara, Agus Mulyanto menegaskan, dalam mengantisipasi Karhutla diperlukan peran aktif desa atau kelurahan. Diantaranya, mengaktifkan Masyarakat Peduli Api (MPA) serta menyediakan mesin pompa untuk pemadam kebakaran.

“Agar saat terjadi Karhutla cepat ditangani sebelum meluas. Keterbatasan jangkauan BPBD terhadap titik api terutama di wilayah luar kota sangat diperlukan dukungan dan bantuan dari MPA setempat, agar penanganan dapat dilakukan secara dini. Jika menunggu petugas maka dikhawatirkan kebakaran sudah meluas dan sulit ditangani lagi,” jelas Agus.

Dia juga menerangkan, seluruh pihak yang terlibat untuk penanganan karhutla tersebut, diarahkan agar selalu mensosialisasikan dan mengingatkan masyarakat, untuk tidak membakar lahan yang saat ini juga sudah mulai mengering.

“Saat terjadi kemarau menyebabkan kekeringan dan berkurangnya sumber air, sehingga dituntut segera menyiapkan atau membangun embung sebagai sumber air.

Jadi kami akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum untuk membangun embung di daerah yang rawan terjadinya bencana Karhutla,” tandasnya.(nhz)

Exit mobile version