SUKAMARA-Bupati Sukamara, Windu Subagio menghadiri secara langsung kegiatan apresiasi pemerintah daerah. Termasuk upaya peningkatan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, dalam upaya mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Sukamara tahun 2023, di Aula Kantor Bupati Sukamara.
Diketahui tercatat ada 9.863 pekerja informal dan pekerja rentan di Kabupaten Sukamara, telah mendapat perlindungan jaminan sosial atau BPJS Ketenagakerjaan.
“Jumlah pekerja tersebut merupakan pekerja yang terkover jaminan sosial ketenagakerjaan pada BPJS Ketenagakerjaan. Intinya sudah 50 persen lebih pekerja informal dan pekerja rentan di Sukamara sudah tercover BPJS ketenagakerjaan,” ungkap Windu.
Windu menerangkan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, dalam upaya mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Sukamara, merupakan tugas bersama seluruh elemen masyarakat.
“Untuk itu, penyediaan program dan layanan BPJS Ketenagakerjaan memerlukan adanya sinergi antara perencanaan dan penganggaran, sehingga program BPJS benar-benar dapat diterima dan memberi manfaat bagi masyarakat yang masuk dalam sasaran atau cakupan program tersebut,” terangnya.
Melalui kegiatan itu, Windu mengharapkan, dapat meningkatkan manfaat program tersebut, yang ditujukan kepada masyarakat tidak mampu agar lebih efektif dan efisien. Dengan demikian, kelompok masyarakat dalam cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, seluruhnya dapat terjangkau dan mampu terakses dalam program ini.
Diutarakan Windu, kelompok masyarakat yang masih berada di bawah kemiskinan dapat lebih diperhatikan dan terbantu, sehingga kegiatan pembangunan dalam program BPJS dapat juga dirasakan manfaatnya.
Kebijakan penanggulangan kemiskinan, sebagai gerakan bersama tentunya tidak hanya dapat dilakukan oleh pemerintah saja, tetapi juga memerlukan keterlibatan semua pihak selaku pemangku kepentingan, dukungan dan kerjasama ini perlu di tingkatkan dan digerakkan bersama pemerintah. (nhz)