Site icon KaltengPos

Hoaks, BI Tidak Keluarkan Koin Rp100 Ribu

HOAKS: Informasi terbitnya uang koin pecahan Rp100 ribu yang ramai beredar di jejaring sosial merupakan hoaks. (TANGKAPAN LAYAR DARI MEDSOS RESMI BI)

PALANGKA RAYA–Ramai di jejaring pesan instan dan media sosial (medsos) terkait uang koin pecahan Rp100.000 tahun 2021-2030. Mengenai ini Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalteng menegaskan bahwa berita tersebut merupakan hoaks atau informasi bohong.

“Kami memastikan tidak pernah mengeluarkan uang Rp100 ribu dalam bentuk pecahan koin seperti isu yang beredar pada tahun ini,” ucap Kepala KPw BI Kalteng Rihando, melalui Deputi Kepala KPw BI Kalteng Yudo Herlambang, Sabtu (1/5).

Ia meminta, agar masyarakat mengecek kebenaran informasi yang beredar terlebih dulu dan tidak mudah percaya. Apabila terdapat informasi baru atau informasi yang meragukan bisa ditanyakan melalui medsos resmi Bank Indonesia atau hubungi contact center BI yaitu BICARA 131.

Menurut dia, seluruh bentuk uang yang dikeluarkan/diedarkan oleh Bank Indonesia, baik gambarnya, bahan/materialnya, maupun pecahannya dapat dicek pada website Bank Indonesia pada menu rupiah, atau dapat diakses pada link https://www.bi.go.id/id/rupiah/gambar-uang/Default.aspx.

“Yang jelas belum lama ini, Bank Indonesia mengedarkan uang pecahan baru senilai Rp75 ribu (Uang Peringatan Kemerdekaan/UPK) Rp75.000. UPK 75 Tahun RI merupakan alat pembayaran yang sah (legal tender) dan dapat digunakan dalam transaksi keuangan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ungkapnya.

Bagi masyarakat yang belum mendapatkan uang pecahan baru senilai Rp75 ribu ini, maka dapat langsung menukarkan di Kantor Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, Jalan AIS Nasution, Kota Palangka Raya.

Masyarakat yang ingin menukar dapat melakukan pemesanan penukaran melalui aplikasi penukaran PINTAR (https://pintar.bi.go.id). “Satu KTP dapat digunakan untuk menukarkan maksimal sebanyak 100 lembar UPK 75 Tahun RI, setiap harinya. Dan dapat diulang pada hari berikutnya,” tutup Yudo.  (hms/aza)

Exit mobile version