Site icon KaltengPos

Diskop Usung Proper Peningkatan Kapasitas E-TABE

Hj Norhani - Kepala Dinas Koperasi dan UKM

PALANGKA RAYA–Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (Diskop dan UKM) Kalteng telah melakukan launching E-TABE pada tahun 2022 lalu. E-TABE merupakan platform promosi digital bagi usaha mikro kecil menengah (UMKM) Kalteng. Untuk mewujudkan UMKM go digital.

Saat peluncuran tahun lalu, kapasitas E-TABE masih harus ditingkatkan, karena Fitur E-TABE yang masih terbatas. Maka dari itu, Diskop dan UKM Kalteng mengusung proyek perubahan (Proper) peningkatan kapasitas E-TABE. Hal ini dilontarkan Kepala Dinas (Kadis) Koperasi dan UKM Kalteng Hj Norhani.

“UMKM go digital merupakan program yang dicanangkan oleh pemerintah Indonesia. Bertujuan membantu UMKM dalam mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam menjalankan bisnisnya. Program difokuskan pada pengembangan website, aplikasi, dan kemampuan digital lainnya agar dapat menjalankan bisnisnya secara lebih efektif dan efisien,” katanya, kemarin.

“Program tersebut mengusung Proper Peningkatan Kapasitas E-Tangan Berkah (PAKE-TABE) Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Kalteng pada Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXXIV tahun 2023, pada Oktober lalu,” imbuhnya.

Norhani menegaskan, informasi tentang E-TABE masih sederhana, belum memiliki Fitur E-Katalog, konten promosi yang masih terbatas, serta penyediaan sarana prasarana dan operasional, sehingga perlu terus ditingkatkan.

Untuk meningkatkan kapasitas E-TABE, menurut Norhani, pihaknya melakukan koordinasi dengan beberapa stakeholder terkait seperti Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Provinsi Kalteng, Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Kalteng, kepala dinas yang membidangi UMKM se-Kalteng, lembaga keuangan dan perbankan serta pengembang Platform E-Commerce dan jasa kurir.

“Peningkatan tersebut dilakukan agar UMKM dapat dengan mudah mempromosikan produk mereka ke masyarakat, memudahkan mendapatkan akses informasi permodalan, dan dapat meningkatkan omzet dan pendapatan usaha mereka,” terangnya.

Ia juga menyampaikan, ada beberapa kebijakan yang perlu dilakukan untuk menstimulus para pelaku usaha dapat menggunakan E-TABE kedepan. Yaitu melakukan sosialisasi terkait E-TABE melalui media sosial resmi Dinas Koperasi dan UKM Kalteng. Selanjutnya, melaksanakan edukasi literasi digital bagi pelaku UMKM. Meningkatkan kompetensi pengelola E-TABE dan pendamping UMKM serta penambahan Fitur E-TABE (E-Katalog, konektivitas dan verifikasi.

“Kami juga kedepan akan menjalin kerja sama dengan stakeholder terkait. Seperti E-Commerce, jasa kurir, lembaga keuangan dan perbankan, dan penyediaan anggaran operasional dan pengembangan E-TABE,” pungkasnya. (kom/uut/ktk/aza)

Exit mobile version