Site icon KaltengPos

CSR Pendidikan Ratusan Juta Disalurkan

PEDULI PENDIDIKAN: Rektor UMPR Dr H Muhamad Yusuf (dua dari kanan) menerima secara simbolis CSR pendidikan dari Bank Kalteng di Halaman UMPR, Senin malam (11/9).

PALANGKA RAYA-PT Bank Kalteng menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) bersama Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR) sekaligus menyerahkan bantuan corporate social responsibility (CSR) pendidikan kepada UMPR. Penyaluran CSR ini sebagai bentuk kepedulian Bank Kalteng terhadap pendidikan di Bumi Tambun Bungai ini.

Marzuki, Direktur Pemasaran dan Bisnis PT Bank Kalteng melalui Tajudinnor Asra, selaku Pgs Pemimpin Divisi Corporate Secretary PT Bank Kalteng mengatakan, Bank Kalteng menyerahkan bantuan CSR pendidikan kepada UMPR sebesar Rp249.750.000 yang digunakan untuk pengembangan aplikasi Sistem Akademik (Siakad) kepada mahasiswa UMPR.

“CSR pendidikan ini sebagai bentuk kepedulian Bank Kalteng terhadap pendidikan, salah satunya di UMPR. Dana yang kami salurkan ini akan digunakan untuk pembelian aplikasi pembelajaran untuk mahasiswa baru UMPR,” ucapnya usai melakukan penandatanganan PKS dan penyerahan CSR secara simbolis di halaman UMPR, Senin malam (11/9).

Bank Kalteng setiap tahun rutin menyalurkan CRS secara menyeluruh di wilayah Kalteng. Baik itu CSR sosial, pendidikan, pengembangan UMKM, kesehatan hingga CSR kebencanaan. Penyalurahnnya tidak hanya terpusat di Kota Palangka Raya saja, namun tersebar di seluruh cabang se-Kalteng.

Harapannya, dengan penyaluran CSR ini, pendidikan di Kalteng semakin maju sesuai dengan perkembangan zaman dan mahasiswa tidak hanya terkungkung pada nilai akademik, tetapi juga non akademik yang didapat dari kampus.

“Bantuan pun tidak hanya di tingkat universitas saja, Bank Kalteng juga menyalurkan CSR pendidikan kepada sekolah-sekolah,”ujarnya.

Di tempat yang sama, Empas S Umar selaku Pemimpin Departemen Bisnis dan Jasa PT Bank Kateng menambahkan, PKS ini membahas terkait kerja sama pengelolaan dana operasional UMPR bersama Bank Kalteng.“Misal saja terkait pembayaran SPP atau pengelolaan dana operasional UMPR secara umum,” tambahnya. (abw/kom/b10/ram)

Exit mobile version