Site icon KaltengPos

Pemko Memfasilitasi Layanan Vaksinasi Rabies Gratis

PELAYANAN : Petugas Puskeswan DPKP Kota Palangka Raya saat memvaksin rabies hewan peliharaan di Kelurahan Menteng, beberapa waktu lalu.

PALANGKA RAYA-Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Palangka Raya telah menyediakan fasilitas pelayanan vaksinasi secara gratis pada hewan penular rabies seperti anjing, kucing dan kera. Dalam rangka pencegahan, pengendalian dan pemberantasan penyakit hewan menular (zoonosis).

“DPKP telah memfasilitasi tiga tempat pelayanan kesehatan hewan dan layanan vaksinasi yang dimiliki oleh DPKP Kota Palangka Raya, yang pertama di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kalampangan di Jalan Sudirman. Kedua Klinik Hewan di samping Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya. Ketiga di Bukit Batu yaitu Pos Kesehatan Hewan (Poskeswan) Tangkiling,” kata Kepala DPKP Kota Palangka Raya Sugiyanto SPt MSi, Rabu (21/2).

Sugiyanto menjelaskan, dalam pelayanan pusat kesehatan hewan meliputi layanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif setiap tempat pelayanan hewan tersebut memiliki dokter hewan sebagai penanggungjawab. “Untuk pelayanan di sana ada pelayanan gratis. Misalnya pemberian vaksin rabies, nah ini kita layani secara gratis dengan catatan dibawa ke tempat pelayanan, seperti klinik hewan dan di samping itu kami melayanikonsultasi dan pemeriksaan hewan peliharaan atau ternak,” terangnya.

Bagi masyarakat yang ingin meminta pelayanan vaksin rabies ataupun pemeriksaan hewan atau ternak bisa mendatangi tempat pelayanan di atas, buka setiap hari kerja, atau bisa juga menghubungi call center keswan 0823 5082 3335. (kom/yan/ktk/aza)

Exit mobile version