PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palangka Raya akan melaksanakan lelang Barang Milik Daerah (BMD) aset Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya pada Mei nanti.
“Lelang ini akan dimulai pada saat iklan sudah tayang di website lelang.go.id, dan pengumuman melalui media cetak, untuk saat ini berkas administrasi lelang sedang proses pengajuan ke KPKNL Kota Palangka Raya. Rencananya dilaksanakan pada bulan depan apabila tidak ada kendala,” ucap Kepala BPKAD Kota Palangka Raya Absiah SE melalui Kabid Pengelolaan Aset Alpianor SHut MAP kepada Kalteng Pos di kantor setempat, Rabu (26/4).
Ia menjelaskan, sistem lelang dilaksanakan secara elektronik (e-auction) di website lelang.go.id dengan metode open atau closed bidding. Untuk ketentuan lebih lengkapnya ada di website lelang.go.id, yang secara umum yaitu dengan membuat akun dan akan diproses verifikasi.
“Kemudian memilih barang yang akan ditawar, menyetorkan uang jaminan ke rekening KPKNL, input nilai lelang barang yang akan ditawar, pengumuman pemenang disampaikan melalui website lelang go.id dan akhirnya yaitu pelunasan serta pengambilan barang lelang,” imbuhnya.
Menurut dia, lelang tersebut untuk menjalankan peraturan perundang undangan, yaitu peraturan menteri dalam negeri nomor 19 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah, adapun yang sudah tidak digunakan dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi, dapat dilakukan melalui penjualan barang milik daerah.
“Sehingga hasil penjualan nantinya masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan sebagai proses regenerasi aset,” tandasnya.
Untuk aset Pemko Palangka Raya yang rencananya akan dilelang pada Mei nanti totalnya sebanyak 1.768. Terdiri dari 1.743 barang inventaris kantor scrap, 19 unit kendaraan scrap berupa 3 unit micro bus, 6 unit sepeda motor, 4 unit ambulance, 2 unit dump truck, 1 unit hauler dan 3 unit alat angkutan darat bermotor lainnya, kemudian 3 unit minibus kijang, 1 unit pick up dan 2 unit bongkaran bangunan. (kom/yan/ktk/aza)