PALANGKA RAYA – Padagang yang berjualan di Pasar Besar Kota Palangka Raya diminta untuk menjaga kebersihan, tidak berjualan di bahu jalan atau di atas drainase. Hal tersebut, agar pasar tidak terlihat kumuh.
“Harapan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin semua kawasan di Palangka Raya selalu terlihat bersih dan rapi, salah satunya di kawasan pasar besar. Maka Satpol PP melakukan pendampingan kepada Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian Kota Palangka Raya, serta Camat Pahandut untuk menyosialisasi pedagang di Pasar Besar,” kata Kasatpol PP Kota Palangka Raya melalui Kabid Binmas Meri Kristin AP MAP kepada Kalteng Pos, Rabu (26/7).
Ia menjelaskan, ketika sosiaslisasi pihaknya menyampaikan kepada pedagang untuk berjualan di lokasi yang sudah disediakan. “Sebenarnya tim gabungan yang terdiri dari Camat Pahandut, Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian dan Anggota Satpol PP Kota Palangka Raya sudah berkali-kali melakukan sosialisasi tersebut, namun pedagang menyampaikan berbagai alasan kenapa tidak segera pindah. Hal itu yang menyebabkan kondisi Pasar Besar kembali kumuh dan tidak teratur,” ungkapnya.
Menurut Meri, ketika sosialisasi tersebut disampaikan, respons pedagang baik-baik saja, namun pihaknya tetap menegaskan kepada para pedagang agar segera memindahkan barang dagangannya dari bahu jalan dan atas drainase ke los pasar yang sudah tersedia.
“Apabila mereka masih melanggar imbauan yang disampaikan, maka tim akan membantu memindahkan barang pedagang itu ke Los Pasar yang sudah diperuntukan sebagai tempat berjualan,” tutupnya. (kom/uut/ktk/aza)