Selasa, Oktober 1, 2024
29.8 C
Palangkaraya
- Advertisement -spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

SATPOL PP KOTA PALANGKA RAYA

Satpol PP Gencar Sosialisasikan Perda Sampah

Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus melakukan sosialisasi dan penindakan terhadap warga yang belum mematuhi Peraturan Daerah (Perda) Kota Palangka Raya Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan Lingkungan.

Satlinmas Binaan Satpol PP Amankan Percepatan Imunisasi

Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) binaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya mengamankan percepatan imunisasi polio dengan mendampingi petugas imunisasi dari Puskesmas Marina Permai.

Respons Aduan Masyarakat, Balap Liar Dibubarkan

Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya bersama tim anggota Ditlantas Polda Kalteng dan anggota Polsek Pahandut membubarkan balapan liar di Jalan Murjani Kota Palangka Raya, Sabtu (28/10).

Pedagang Pasar Besar Diminta Jaga Kebersihan

Padagang yang berjualan di Pasar Besar Kota Palangka Raya diminta untuk menjaga kebersihan, tidak berjualan di bahu jalan atau di atas drainase. Hal tersebut, agar pasar tidak terlihat kumuh.

Balawa Satpol PP Fasilitasi Pembongkaran Kios Pedagang

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya melalui Bantuan Layanan Warga (Balawa) memfasilitasi pembongkaran kios pegadang di sekitar kawasan tugu simpang Jalan Mahir Mahar, Kota Palangka Raya, baru- baru ini.

Palawa Inovasi Respons Cepat Aduan Masyarakat

Program Pasukan Layanan Warga (Palawa) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya merupakan inovasi dari Pemerintahan Kota Palangka Raya yang dikomandoi Fairid Napirin. Inovasi ini untuk memanfaatkan media sosial dalam menerima pengaduan dan menyampaikan sosialisasi serta imbauan kepada masyarakat secara cepat.

Tujuh THM Langgar Perwali

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya bersama tim gabungan melaksanakan patroli pengawasan ke tempat hiburan malam (THM), dalam rangka Ramadan dan menjelang hari raya Idulfitri. Alhasil ditemukan ada tujuh THM melanggar ketentuan yang sudah berlaku.  

Pelaku Usaha Bakal Disaksi Jika Melanggar

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya bersama tim gabungan terdiri dari Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga melakukan pengawasan terhadap pelaku usaha.

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
/