PALANGKA RAYA – 14 peserta didik kedapatan nongkrong di café saat jam pelajaran masih berlangsung. Siswa dan pelajar bolos tersebut ditemukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya bersama tim gabungan dari Polri, TNI, Kejaksaan, Pengadilan, dan OPD saat melaksanakan operasi Harati, Senin (28/8).
Belasan pelajar yang terjaring dalam operasi tersebut, selanjutnya dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Palangka Raya, guna pendataan sekaligus diberi pembinaan oleh Satpol PP.
Menurut Kabid PPNS dan PPHD Satpol PP Kota Palangka Raya Djoko Wibowo, 14 peserta didik tersebut diberi pembinaan kemudian membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Kemudian siswa dan pelajar tersebut diperbolehkan pulang setelah dijemput pihak sekolah masing-masing.
Ia berharap, dengan adanya sanksi tersebut, maka pelajar yang berada di Palangka Raya semakin harati (pintar) dengan melakukan kegiatan-kegiatan yang positif, sehingga tujuan utama dari Pemerintah Kota Palangka Raya terciptanya ketertiban umum di Palangka Raya bisa terwujud.
“Saya sangat berharap di kemudian hari tidak ada lagi peserta didik yang kedapatan membolos saat jam belajar berlangsung,” ucap Djoko.
Menurut Djoko, agar peserta didik tidak mengulangi perbuatannya, Satpol PP akan bekerjasama dengan pihak sekolah yaitu meminta pihak sekolah secara rutin untuk mengingatkan peserta didiknya, agar tidak berada di tempat yang seharusnya ketika jam sekolah masih berlangsung.
“Hasil dari operasi ini akan disampaikan ke Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng maupun Kota Palangka Raya yang membawahi sekolah-sekolah yang ada di Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (kom/uut/ktk/aza)