PALANGKA RAYA - Kebahagiaan tengah menyelimuti keluarga besar Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran, S.I.Kom.
Putra beliau, Deden Wigustianto, S.E., akan memulai babak baru kehidupan bersama sang kekasih, Bunga Aulia Kinanty Kiai Demak, S.E., dalam sebuah prosesi pernikahan yang dipersiapkan dengan penuh hikmat dan kearifan adat.
Pada Sabtu (25/10/2025) dilaksanakan pemenuhan adat di Rumah Adat Betang Jalan D.I. Panjaitan, Palangka Raya.
Selanjutnya proses akad nikah putra Gubernur Kalteng tersebut dilaksanakan pada Minggu pagi (26/10/2025) di Musala Istana Isen Mulang Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Kalteng dilanjut resepsi pada siang hari di Kalawa Convention Hall mulai pukul 11.00 WIB.
Ketua Panitia Penyelenggara, Rahmat Nasution Hamka, mengungkapkan bahwa sejumlah tamu undangan dari kalangan pejabat nasional telah menerima undangan untuk hadir dalam acara sakral tersebut.
Undangan disampaikan tidak hanya kepada pejabat pusat, tetapi juga kepada tokoh adat, tokoh agama, hingga masyarakat umum dalam kapasitas terbatas.
“Karena yang punya hajatan adalah Pak Haji Agustiar Sabran, beliau bukan hanya sebagai pribadi, tapi juga sebagai Gubernur Kalteng sekaligus Ketua Umum Dewan Adat Dayak. Jadi secara etika, wajar kalau beliau mengundang atasan dan mitra kerja, termasuk Presiden, Wakil Presiden, para Menteri, hingga pimpinan partai politik,” jelas Rahmat, Jumat (24/10).
Ia menegaskan, penyampaian undangan kepada para pejabat negara merupakan bentuk penghormatan dan sopan santun dalam budaya Timur, tanpa ada unsur kemewahan berlebih.
“Kehadiran pejabat pusat itu bukan keharusan, tapi lebih kepada penghormatan. Kalau ada yang bisa hadir, tentu menjadi kebanggaan bagi keluarga besar Gubernur dan masyarakat Kalteng. Kita tidak melarang masyarakat datang, tapi mohon pengertian karena tempatnya terbatas. Doa restu dari rumah pun sudah sangat berharga bagi keluarga besar Gubernur,” tambahnya.
Terkait saksi akad nikah, Rahmat mengungkapkan bahwa pihak panitia telah menyiapkan beberapa nama dari kalangan pejabat daerah dan nasional, meski belum dipastikan siapa yang akan ditetapkan secara resmi.
“Untuk saksi nikah, sementara dari pejabat di Kalteng, mungkin ada satu atau beberapa pejabat pusat juga. Kita menyesuaikan situasi di hari pelaksanaan,” ucapnya. (ovi)
Editor : Anisa Bahril Wahdah