PALANGKA RAYA- Sebelum mau membaca cerita yang dialmi Kumbang, kata-kata apa yang pas buat dia? Jika sudah siap dengan kata-katanya, lanjutkan membacanya.
Oiya, pemuda 20 tahun ini masih kuliah di Palangka Raya. Dia harus kehilangan uang Rp 2,5 juta.
Dia mengaku kena tipu. Kumbang wajahnya menawan. Dia sudah punya pacar. Kebetulan sang pacar lagi pulang kampung.
Kumbang tak mau menyia-nyiakan kesempatan. Dia miyang (pengen gituan). Lalu, dia memesan wanita di aplikasi hijau.
Kemudian disepakati harga Rp 500 ribu sekali kencan.
Namun Kumbang disuruh bayar Rp150 ribu dulu dengan alasan biaya reservasi, sisanya Rp 350 ribu nunggu ketemu.
Tidak hanya sampai disitu, Kumbang juga disuruh transfer Rp 2,5 juta untuk biaya penanggung jawab.
“Di sini saya merasakan dikena peras dan penipuan. disuratnya cuma Tf 1,250 jt dua kali dan saya udah tf, selesai saya transfer, mereka minta TF 3 jt lagi,
“Saya merasa kena tipu jadi saya merasa cak, terus saya pengen membatalkan cak, terus mereka mengancam saya tentang membocor data diri saya cak”.
“Sampai skrg dia masih mengancam sy terus cak. Ga papa uang sy tdk kembali yg penting aib saya tdk disebarkan dan sy bs hidup tenang cak,”kata Kumbang saat curhat ke Cak Sam selaku Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng.
Cak Sam kemudian menghubungi pelaku agar menghentikan perbuatannya, kalau tidak akan diproses hukum. Setelah dicek ternyata pelaku berada di Pulau Sumatera dan di aplikasi hijau tersebut dia menggunakan foto profile wanita cantik milik orang lain.
“Sedangkan pelaku adalah laki-laki,”kata Cak Sam.
“Kejadian ini hendaknya dijadikan pelajaran bagi kita semua, jangan melakukan perbuatan yang negatif dan selalu waspada terhadap modus-modus penipuan di dunia maya,”pungkas Cak Sam.(hms/ram)