Sebanyak 18 advokat dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) DPC Peradi Palangka Raya  mendatangi Mpolda Kalteng. Mereka membantu korban melapor ke SPKT Polda Kalteng.
Diduga menjadi korban penipuan salah satu even organizer (EO), puluhan pelaku Usaha Kecil Menengah Mikro (UMKM) melaporkan ke polisi. Para korban yang terdiri dari ibu-ibu ini mengaku kerugian mencapai jutaan.
Ditreskrimsus Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil menangkap lima orang yang tergabung dalam sindikat peredaran oli palsu. Mereka adalah TA (48), A (33), HF (31) dan RD (26).
Masih ingatkah dengan kasus dugaan penipuan dan penelantaran 41 orang warga Kalteng yang gagal berangkat menunaikan umrah dan terlantar di Bandara Tjilik Riwut , Palangka Raya pada Desember tahun 2022 lalu .
Pada Senin (26/6), Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum melalui Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda (Oharda) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Agnes Triyanti, SH., MH.,menyetujui Permohonan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif Perkara Tindak Pidana dari Kejaksaan Negeri kotawaringin Timur atas nama tersangka Y melanggar Pasal 378 KUHPidana.
Anggota Satreskrim Polres Seruyan mengamankan pelaku tindak pidana penipuan berinisial SA, pada Kamis malam (15/06/2023). Pria 37 tahun itu menyamar sebagai kepala desa untuk menipu korbannya.
Polresta Palangkaraya menggelar kegiatan press rilis terkait kasus tindak pidana dugaan  penipuan dengan modus berpura-pura melakukan pengisian saldo elektronik (Top Up) aplikasi Dana dan Link Aja.
PALANGKA RAYA-Pemerintah Provinsi (Pemprov) mengimbau kepada masyarakat Kalteng agar lebih waspada terhadap segala bentuk informasi yang belum jelas kebenarannya. Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng Agus Siswadi mengimbau kepada masyarakat agar dapat memastikan kebenaran setiap informasi yang diterima.