Site icon KaltengPos

Polsek Arsel Temukan Miras Ilegal di Warung Remang-Remang

PANGKALAN BUN- Walaupun sudah beberapa kali dilakukan razia dan penertiban oleh pihak kepolisian, tetapi peredaran minuman keras di warung remang-remang masih terjadi. Seperti yang ada di  jalur lintas arah Pangkalan Bun menuju Kotawaringin Lama ini.  Puluhan botol minuman keras berbagai merek ditemukan oleh kepolisian pada razia Senin malam (16/1).

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Kapolsek Arsel Kompol I Gede Suastika mengatakan, bahwa tindakan ini dilakukan karena laporan  masyarakat. Terkait keberadaan warung yang diduga kerap dijadikan lokasi jual dan minum-minuman keras. Alhasil polisi langsung melakukan tindakan dengan merazia satu persatu warung remang-remang yang ada dilokasi tersebut. Sehingga ditemukan puluhan botol minuman keras dengan berbagai merek.

“Barang bukti dan dua pemilik warung kami gelandang ke Polsek Arsel untuk dimintai keterangan. Kami tindak karena tidak memiliki ijin terkait penjualan miras,” katanya.

Gede menegaskan, upaya yang dilakukan ini sendiri sebagai langkah tindakan tegas. Mengingat warung-warung ini ternyata sudah beberapa kali ditindak dan dirazia karena kasus yang sama. Dan ternyata bukannya mereka kapok justru tetap menjalankan aksinya sampai sebelum dilakukan tindakan. Tentunya setelah diamankan para pemilik akan dimintai keterangan untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Kami tidak akan berhenti sampai disini saja, kalau masih ada yang nekat jualan harus ditindak. Kami akan terus razia dan bagi warga yang mengetahui hendaknya bisa melaporkan ke Polsek Arsel,” ucapnya.(son)

Exit mobile version