Walaupun sudah beberapa kali dilakukan razia dan penertiban oleh pihak kepolisian, tetapi peredaran minuman keras di warung remang-remang masih terjadi. Seperti yang ada di jalur lintas arah Pangkalan Bun menuju Kotawaringin Lama ini. Puluhan botol minuman keras berbagai merek ditemukan oleh kepolisian pada razia Senin malam (16/1).
Satuan Polisi Air (Satpolair) Polres Kobar berhasil mengamankan dua orang pelaku ilegal fishing. Dua orang diketahui bernama Bambang Suryadi warga Jalan Perwira Arsel dan Ardiansyah warga Desa Tanjung Terantang. Mereka terjerat "jala" aparat Sabtu (7/1) dini hari WIB saat menyetrum ikan.