KUALA KAPUAS – Polres Kapuas, Inspektorat Kabupaten Kapuas, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas, Kodim 1011/Kps, dan Satpol PP Kabupaten Kapuas yang tergabung sebagai Tim UPP Saber Pungli Kabupaten Kapuas melaksanakan studi tiru UPP Saber Pungli Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali, Senin (5/9/2022).
Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Arif Raharjo, SH., MH selaku Pembina UPP Saber Pungli Kabupaten Kapuas mengatakan studi tiru yang dilaksanakan UPP Saber Pungli Kabupaten Kapuas kali ini dilaksanakan di Kabupaten Tabanan Provinsi Bali dikarenakan Kabupaten Tabanan berhasil meraih Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan sedang menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
“Iya benar, Pemda Kabupaten Tabanan, Polres Tabanan, dan Kejari Tabanan saat ini telah meraih WBK dan sedang menuju WBBM. Atas dasar tersebut kami melakukan kajian terhadap upaya-upaya dari UPP Saber Pungli Kabupaten Tabanan yang berhasil menekan pungli di wilayahnya,” ucap Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Arif Raharjo melalui Kasi Intelijen Amir Giri Muryawan, SH, MH.
Selain dari, lanjutnya, UPP Saber Pungli Kapuas Kalteng, disaat bersamaan UPP Saber Pungli Kabupaten Tabanan juga menerima UPP Saber Pungli Kabupaten Kutai Barat Provinsi Kalimantan Timur. “Sehingga kami berdiskusi bersama di aula Pemkab Tabanan,” jelasnya.
Menurutnya, keberhasilan UPP Saber Pungli Kabupaten Tabanan banyak melakukan giat pencegahan (preventif) dan sosialisasi bersama. Walaupun ada juga yang perkara pungli yang telah dilakukan penindakan (represif). Sehingga hal tersebut nantinya akan kami terapkan juga di Kabupaten Kapuas,” pungkasnya.
Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) adalah unit pemberantasan pungutan liar mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja, dan sarana prasarana, baik yang berada di kementerian/lembaga maupun lainnya. Terakhir kegiatan tersebut dilanjutkan dengan tukar menukar cinderamata dan foto bersama. (alh/ala/KOL)