PALANGKA RAYA-Dalam rangka mengoptimalkan program Jamsostek di Kalimantan Tengah hari ini Senin 6 April 2022 Rini Suryani, SE, MM selaku Deputi Direktur Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan didampingi Hazairin Hasan selaku Asisten Deputi Wilayah Bidang Wasrik dan MR, Muhammad Anis Fahrurrozi selaku Asisten Deputi Wilayah Bidang Kepesertaan Kantor Wilayah Kalimantan mengunjungi Kejati Kalteng yang diterima langsung Kepala Kejati Kalteng Iman Wijaya SH.M.Hum didampingi Asdatun Edi Irsan Kurniawan SH.MH serta Juriyah SH.MH selaku Kasi Pertimbangan Hukum Bidang Datun Kejati Kalteng.
Saat pertemuan Kajati Kalteng Iman Wijaya SH.M.Hum menyampaikan dukungan penuh jajaran Kejati Kalteng khususnya bidang Datun mengoptimalkan forum Kepatuhan serta pengurusnya Sehingga dapat memaksimalkan perluasan kepesertaan program Jamsostek di wilayah Kalteng.
“Pembentukan forum kepatuhan merupakan Implementasi atas Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta tindaklanjut Permendagri No 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Thn Anggaran 2022,” terang Kajati Kalteng Iman Wijaya SH MHum melalui rilis yang diterima Kalteng Pos, kemarin (6/4).
Lebih lanjut Kajati Kalteng Iman Wijaya SH.M.Hum mengaskan siap bersinergi dan memberi arahan kepada Kejaksaan Negeri di Wilayah Barito Utara, Barito Selatan dan Barito Timur dalam rangka harmonisasi pelaksanaan Permendagri No 27 Thn 2021 bersama Pemerintah Daerah masing masing.
Atas dorongan penuh dari jajaran Kejati Kalteng maka Rini Suryani, SE, MM selaku Deputi Direktur Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaandan BPJS Ketenagakerjaan dan jajaran menyampaikan terima kasih dan berharap program BPJS Ketenagakerjaan yang rencana menjangkau pegawai non ASN bisa terlindungi di Program BPJS Jamsostek. Untuk pembicaraan lebih lanjut akan dilakukan pembicaraan oleh pihak Datun Kejati Kalteng dan BPJS Palangka Raya. (hms/ala/ko)