Site icon KaltengPos

Badiklat Tingkatkan Kapabilitas SDM Kejaksaan menuju Indonesia Emas 2045

TRNASFORMASI BADIKLAT: Kabadiklat Kejaksaan RI Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak pada melaksanakan kegiatan One Day Workshop.

BADAN Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI telah melaksanakan kegiatan One Day Workshop dengan tema “Transformasi Badiklat untuk Mengakselerasi Peningkatan Kapabilitas SDM Kejaksaan Berkelas Dunia Menuju Indonesia Emas 2045”, pada Rabu, 5 Februari 2025 di Aula Sasana Adhi Karya Badan Diklat Kejaksaan RI.

Kegiatan ini diinisiasi oleh Kepala Badan Diklat (Kabadiklat) Kejaksaan RI Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dengan tujuan mengakselerasi peningkatan kapabilitas sumber daya manusia (SDM) Kejaksaan menuju visi lndonesia Emas 2045.

Workshop ini menjadi platform untuk membangun kesadaran kolektif dan menguatkan komitmen setiap pegawai dan pejabat sebagai agen perubahan yang proaktif.

Kegiatan diawali dengan paparan oleh Kabadiklat kepada seluruh jajaran. Dalam paparannya, Kabadiklat menekankan, kebijakan tahun 2025 yaitu “Transformasi Badan Pendidikan dan Pelatihan untuk mengakselerasi peningkatan kapabilitas SDM Kejaksaan berkelas dunia menuju Indonesia Emas 2045.”

Selanjutnya Kabadiklat menyampaikan, Badan Diklat harus menjadi “Mercusuar Perubahan” yang menghasilkan ASN Kejaksaan dengan beberapa keterampilan dalam setiap langkah penegakan hukum, yaitu: Keterampilan Teknis (menciptakan pegawai kejaksaan (jaksa/pendukung jaksa) yang cakap secara teknis);) Keterampilan Kepemimpinan (menciptakan pemimpin kejaksaan yang memiliki visi besar, keberanian moral, dan ketajaman analisis/berpikir ilmiah/rasional); Keterampilan Prososial (menciptakan pegawai kejaksaan yang humanis, akuntabel, transparan, dan modern);
Keterampilan Teknologi Digital (menciptakan pegawai kejaksaan yang modern dan mampu bersaing secara global).

Kabadiklat juga mengingatkan kembali atas Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Hasil Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2025. “Badan Diklat Kejaksaan RI memiliki tanggung jawab besar dalam pembentukan ASN Kejaksaan yang berkualitas di masa depan. Oleh sebab itu Transformasi pada Diklat Teknis Fungsional dan Diklat Kepemimpinan menjadi peran penting dalam pembentukan ASN Kejaksaan,” ujar Leo Simanjuntak.

Oleh karenanya pada tahun 2025 dilaksanakan penguatan Kejaksaan Corpu, yaitu : Transformasi Digital dan Konsolidasi Kapasitas Internal. Inovasi Kurikulum, Katalisasi Kompetensi Teknis, dan Penguatan Leadership Pegawai. Ekspansi Kolaborasi dan Penguatan Jejaring Nasional. Akselerasi dan Evaluasi Kinerja.

Demi menyukseskan hal tersebut maka Kabadiklat Kejaksaan RI melakukan Konsolidasi Internal melalui kegiatan One Day Workshop untuk mendukung 3 Agenda Besar Transformasi Badiklat Kejaksaan RI Tahun 2025, yaitu: Agenda Penguatan dan Pengembangan Kejaksaan Corporate University (Kejaksaan Corpu/KCU) sebagai konsep penjamin mutu pegawai ASN Kejaksaan yang memiliki kekhususan.
Agenda Pemutakhiran Pendidikan Jaksa.

Agenda Pembentukan Lembaga Pendidikan Khusus (Lemdiksus) dan/atau Politeknik Adhyaksa sebagai Pelaksanaan Tugas Jaksa dan Pendukung Jaksa. Kemudian lanjutnya, Konsolidasi Internal melalui One Day Workshop akan menciptakan budaya organisasi yang responsif & inovatif dengan 4 Aspek Fundamental, yaitu: Transformasi Digital dan Konsolidasi Kapasitas Internal.

Inovasi Kurikulum, Katalisasi Kompetensi Teknis Penguatan Leadership Pegawai. Ekspansi Kolaborasi dan Penguatan Jejaring Nasional. Akselerasi dan Evaluasi Kinerja. Kegiatan dilanjutkan dengan Inspiring Session oleh Haris Faozan (Analis Kebijakan Ahli Utama pada Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Bidang Pengembangan Kompetensi ASN, Lembaga Administrasi Negara) serta penyampaian materi Rencana Aksi Transformasi, Praktik Merumuskan Rencana Aksi Transformasi, dan Presentasi Rumusan Rencana Aksi Transformasi. (hms/ala)

Exit mobile version