Danrem Beri Pesan Sarat Makna, “Kita Jaga Alam, Alam Jaga Kita”
PALANGKA RAYA – “Kita jaga alam, dan alam jaga kita”. Itulah pesan sarat makna yang disampaikan Komandan Korem 102 Panju Panjung Brigjen TNI Yudianto Putrajaya SE MM saat membuka penanaman bibit sejuta pohon secara serentak di wilayah Korem 102/Pjg. Kegiatan ini dalam rangka HUT ke-48 Korem 102/Pjg yang dipusatkan di Jalan Hiu Putih, Palangka Raya, Selasa (15/3).
Dalam kesempatan memberi sambutan, Danrem 102/Pjg menyatakan, dari beberapa instansi dan masyarakat dengan latar belakang yang berbeda, bersinergi dalam satu frekuensi untuk menanam bibit pohon dalam rangka HUT ke-48 Korem 102/Pjg tahun 2022. “Kita berharap agar menanam bibit pohon ini tidak sebatas seremonial semata. Namun harus didasari niat untuk melestarikan alam secara berkelanjutan. Intinya adalah bagaimana kepedulian kita dalam merawat pohon yang telah kita tanam. Jangan sampai kita menanam, orang lain membakar,” tegasnya.
“Ingat, kita jaga alam, alam jaga kita. Menanam pohon berarti menjaga keberlangsungan paru-paru dunia, sebagai nafas kehidupan,” kata perwira tinggi dengan bintang satu di pundaknya itu.
Di tempat yang sama, Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Nanang Avianto MSI memberi apresiasi atas langkah dan upaya yang dilaksanakan Korem 102/Pjg dalam melestarikan lingkungan melalui penanaman pohon se cara serentak se-Kalimantan Tengah. Karena pada waktu yang bersamaan kemarin juga dilkasanakan penanaman pohon di kodim-kodim dan jajaran Korem 102/Pjg.
Sebagai informasi, jumlah pohon yang ditanam Korem 102/Pjg dan jajaran sebanyak 12.000 bibit dari berbagai jenis. Seperti trambesi, serta buah-buahan, diantaranya jambu biji, durian, dan juga cempedak.
Hadir dalam kegiatan tersebut yang mewakili gubernur Kalteng, Kapolda Kalteng, Danrem 102/Pjg, para PJU Polda Kalteng, Kasrem, para Kasi Kasrem, Dandim 1016/Plk atau yang mewakili, Dan Yonf R 631/Atg, para Dan/Ka Balak Aju, ketua Persit Kartika Chandra Kirana Koorcabrem 102 PD XII/Tanjungpura, para undangan dari Dinas Provinsi Kalteng dan Kota Palangka Raya dan perwakilan masyarakat. (penrem 102/pjg/ens/ko)