PALANGKA RAYA – Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto menggelar audiensi dengan Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan di Lobi Mapolda Kalteng, Kamis (20/2/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Kapolda didampingi Irwasda Kombes Pol Dr. Benny Ganda Sudjana serta sejumlah pejabat utama Polda Kalteng.
Audiensi ini juga dihadiri oleh pejabat pelaksana Satgas guna membahas strategi penertiban kawasan hutan di wilayah hukum Polda Kalteng.
Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa audiensi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara kepolisian dan Satgas dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait pengelolaan kawasan hutan.
“Polda Kalteng berkomitmen untuk mendukung penuh program pemerintah dan bersinergi dengan seluruh pihak serta elemen masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Erlan menjelaskan bahwa Satgas Penertiban Kawasan Hutan dibentuk berdasarkan Instruksi Presiden dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025, yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.
Satgas ini bertugas mengatasi berbagai permasalahan tata kelola hutan yang masih belum optimal.
“Dengan terbentuknya Satgas ini, diharapkan penertiban kawasan hutan di Kalimantan Tengah dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat bagi lingkungan serta masyarakat,” pungkasnya.(hms)